JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan pendalaman terkait fenomena jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, KPK komitmen untuk mengusut jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Yang
jelas KPK akan komitmen (mengusut jalan rusak di Lampung) kalau ada
dugaan korupsinya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan
di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/5).Ghufron menjelaskan, kondisi jalan rusak terjadi akibat berbagai macam sebab. Di antaranya, bisa tidak dianggarkan untuk perbaikan jalan oleh pemerintah daerah, ataupun sudah dianggarkan secara tidak benar.
"Kalau
aspeknya ada aspek korupsinya, tentu sekali lagi KPK akan mendalaminya.
KPK masih proses pendalaman atas fenomena-fenomena tersebut," pungkas
Ghufron
0 comments:
Post a Comment