Tuesday 30 May 2023

Menolak Usulan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

 


 Menjelang akhir tahun, sejatinya hari-hari akhir di tahun 2022 ini adalah momen yang tepat dalam merefleksikan pelbagai petistiwa yang terjadi sepanjang tahun 2022, malah dimunculkan pemberitaan memantik polemik kegaduhan yaitu wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Perlu diketahui wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup dalam mekanismenya pemilih hanya mencoblos gambar partai dan bukan caleg pada bilik suara di dalam TPS nanti.

Ironinya wacana ini disampaikan juga oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Lanjut Hasyim mengungkapkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu sebagai Ketua KPU Hasyim tidak tepat untuk menyampaikan narasi yang tidak sesuai dengan UU Pemilu yang berlaku pada saat ini yaitu sistem pemilu legislatif proporsional terbuka. Jika yang menyampaikan wacana ini politisi, penulis menilai hal ini biasa saja tetapi bagi seorang Ketua KPU tentu ini mencoreng Integritas dan Imparsialitas KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

KPU sejatinya fokus saja dalam melaksanakan aturan terkait penyelenggaraan pemilu, urusan mengotak atik aturan bukanlah menjadi ranah KPU, biarkan pekerjaan itu dilakukan oleh eksekutif dan legislatif. Penulis menilai wacana mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup ini membuat esensi dan tujuan pemilihan umum secara langsung menjadi tidak ada lagi. Mengingat rakyat menjadi tidak mengetahui siapa calon wakil legislatif yang akan dipilihnya karena hanya menampilkan logo partai dan nomor urut saja pada bilik suara di TPS. Padahal amanat reformasi yaitu menginginkan rakyat untuk mengenali siapa kandidat yang akan menjadi wakilnya di kursi pemerintahan nanti. Sistem proporsional tertutup juga akan membuat disparitas yang jauh antara konstituen dengan wakilnya.

Ini kontradiksi berdasarkan konsepsi perwakilan Microcosmic Representation yang menandakan adanya kesamaan sifat-sifat antara mereka yang diwakili dengan diri sang wakil. Pemilu sistem proporsional tertutup menghalangi rakyat untuk mencari tahu siapa wakil yang benar-benar mencerminkan kesamaan sifat yang sesuai dengan pilihan rakyat. Sistem ini juga membuat esensi dari agenda kampanye politik meyakinkan pemilih dengan visi, misi dan program sebagaimana yang dimuat dalam UU Pemilu No 7 2017 jo PKPU tentang kampanye menjadi tidak ada lagi. Mengingat rakyat menjadi tidak tahu di nomor urut berapa kandidat calon yang dinilai memiliki visi, misi dan program yang mewakili keinginan dari rakyat untuk ditempatkan di kertas suara.


Maka menjadi percuma agenda kampanye politik yang dilakukan oleh para caleg ke pemilih, karena pemilih juga tidak mengetahui di nomor urut berapa para caleg pilihannya itu ditempatkan nanti. Penulis juga mengkritisi pernyataan Sekjen Partai PDIP Hasto Kristiyanto yang menilai sistem proporsional terbuka dalam pemilu dapat menciptakan dampak kapitalisasi politik. Padahal sistem proporsional tertutup yang justru membuat partai memonopoli semua sumber daya politik dan memantapkan partai sebagai lembaga yang paling kapitalis. Bagaimana tidak sistem ini meningkatkan terjadinya transaksi politik berbentuk mahar antara kandidat dengan calon menjadi sangat kuat.

Hipotesa penulis terdapat biaya mahar politik sangat tinggi yang harus dibayarkan oleh kandidat yaitu biaya tiket pencalonan beserta biaya kampanye pemenangan. Nantinya kandidat yang membayar lebih tinggi, itulah yang akan dicalonkan dan diupayakan menang dalam pemilu oleh partai politik. Sekilas aturan ini mirip dengan aturan tender dalam prosesi agenda lelang, dimana pengajuan tawaran tertinggilah yang akan menjadi pemenang. Sistem proporsional tertutup juga dapat membuat partai terkhusus ketua parpol menjadi raja.

Mengingat mekanisme penentuan nama-nama kandidat caleg yang terpilih ditentukan oleh partai politik, karena partai sendirilah yang mengetahui siapa daftar nama DCT (daftar calon tetap) yang diajukan oleh partainya. Sama kita ketahui berdasarkan dinamika politik yang terjadi bahwa keputusan final di partai politik umumnya ditentukan oleh ketua umum partai. Sistem proporsional tertutup juga membuat terjadinya praktik Party Repressentation (Dalam Adrianus, dkk 2006) menjadi meningkat. Hal ini disebabkan individu-individu dalam lembaga perwakilan merupakan wakil dari partai politik yang diwakilinya.


Sejatinya lembaga legislatif merupakan lembaga yang mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai. Penulis menilai bahwa elit partai yang mengusulkan usulan menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup ini hanya bertujuan melakukan monopoli dalam mengakumulasikan tujuan yang bersifat office seeking (Strom dan Muller (1999). Dimana partai ingin memaksimal tujuan dalam mencari jabatan kekuasaan dan tujuan rente, sehingga berbagai kelompok lain yang berkepentingan dalam pemilu dapat dieliminasikan. Contohnya saja para pelaku usaha billboard, spanduk, baner dan lainnya yang akan kekurangan menerima pesanan pemasangan iklan dari seorang calon legislatif.

Dapat dikatakan tujuan kartel secara implisit sudah ada dalam upaya usulan wacana sistem pemilu proporsional tertutup ini. Memang ini buruk dalam kontestasi pesta demokrasi, sejatinya pemilu merupakan agenda manifestasi wujud kedaulatan rakyat, malah dikebiri hak rakyat untuk mengetahui dan mengeksplorasi terkait daftar calon anggota legislatif yang akan dipilihnya. Semoga MK dapat menolak usulan uji materi yang diajukan oleh sejumlah pemohon terhadap ketentuan pemilu terkait mengubah sistem proporsional terbuka dalam  UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu  menjadi sistem proporsional tertutup ini.

Fachri Rahmad Aulia, S.IP

Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support