Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten mengoptimalkan kegiatan
"Operasi Pekat II Maung 2025" untuk memberikan rasa aman, nyaman dan
kondusif bagi masyarakat.
LEBAK KONTAK BANTEN Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten selama sepekan Operasi Pekat II Maung 2025 menangkap tiga preman yang melakukan pencurian dan penggelapan.
Ketiga pelaku itu antara lain berinisial UJ (52), NJ (42), AF (27)," kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki dalam keterangan tertulisnya di Lebak, Jumat.
Kegiatan Operasi Pekat II Maung 2025 bertujuan untuk menjaga kondusivitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme.
"Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten," kata Kapolres.
Menurut dia, ketiga preman itu melakukan tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penipuan terhadap warga untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Selanjutnya, pelaku diperiksa dan dilakukan proses hukum agar tidak melakukan perbuatan premanisme yang dapat mengganggu kamtibmas dan iklim investasi di Kabupaten Lebak
0 comments:
Post a Comment