JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Isu tiga partai politik yang diduga menerima aliran dana proyek Base
Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo) harus dibuktikan secara jelas berdasarkan
fakta dan data. Jangan sampai isu yang muncul di publik hanya sebatas spekulasi dari pihak-pihak terkait dan bukan merupakan fakta.
"Dalam
hukum semua harus dibuktikan," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang
Wuryanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/5). Bila isu tersebut benar, pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini meminta pihak terkait membawa bukti ke Kejaksaan Agung.
"Harus
dibuktikan dengan alat bukti. Jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran
dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu, kalau ada bukti, bawa ke
Kejaksaan,” kata Bambang Pacul yang juga Ketua Bappilu PDI Perjuangan.
Pelaksana
Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD
sebelumnya meluruskan ikhwal aliran uang korupsi proyek BTS 4G Bakti
Kominfo ketiga partai politik.Pernyatan Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini sebagai
respons atas unggahan politisi Demokrat Benny K Harman soal pemberitaan
bahwa Mahfud sudah mendapat informasi tiga partai politik yakni Nasdem,
PDIP dan Gerindra turut mendapat aliran duit hasil korupsi BTS 4G Bakti
Kominfo. Benny bertanya kepada Mahfud soal tiga partai itu menerima aliran dana
korupsi, sebaiknya menurut Benny jangan disampaikan kepada publik jika
informasinya belum jelas dan dapat dipastikan. Mahfud juga diminta agar
melaporkannya ke KPK ataupun Kejaksaan Agung, bukan kepada presiden.
“Info
itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya
ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa partai politik
menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi
saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor ke presiden,” jawab
Mahfud lewat akun Twitter pribadinya dikutip Rabu (24/5)
0 comments:
Post a Comment