KOTA SERANG (KONTAK BANTEN) - Ribuan buruh pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Selasa (6/6/2023).
Meski diguyur hujan, massa aksi tetap melakukan aksi di area depan pintu masuk KP3B.saat berada di lokasi, sekira pukul 14.00 WIB.
Massa aksi menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup satu jalur di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani.
Diketahui mereka telah hadir di KP3B sejak pukul 11.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Banten
Meski situasi dalam aksi unjuk rasa itu dalam kondisi hujan, mereka tetap menyampaikan aspirasi mereka.
Dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal massa aksi tetap melaksanakan aksinya.
Di mana sebelumnya bertepatan dengan sidang kedua uji formil omnibus law UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Partai buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MK dan Istana pada Selasa (5/6/2023) kemarin.
"Hari ini giliran ribuan buruh se-Provinsi Banten melakukan aksi lanjutan di depan kantor Gubernur Banten," ujarnya saat di KP3B, Kota Serang, Selasa (6/6/2023).
Disampaikan Said Iqbal, aksi ini merupakan aksi gelombang yang akan terus digelar dari tanggal 5 Juni 2023 hingga tanggal 20 Juli 2023.
Salam aksi unjuk rasa kali ini, pihaknya bersama sejumlah serikat buruh telah menyuarakan sejumlah point tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam aksi ini ada tiga isu politik yang akan terus disuarakan oleh buruh di antaranya yaitu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, revisi parliamentary threshold 4 persen dan cabut presidential threshold 20 Persen.
Sementara isu buruh lainnya yaitu tolak RUU Kesehatan dan sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 dan yang terakhir isu yang disuarakan adalah HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.
"Hari ini di Banten belum seberapa karena nanti kalau pemerintah tidak mau dengar gelombang aksi yang akan kita serukan ini, baik DPRD atau pemerintah tetap tidak mau dengar kita akan mogok nasional," ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment