SERANG (KONTAK BANTEN) –Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengaku, belum menerima arahan dari pimpinan terkait dengan kebijakan pembatasan kendaraan, dalam rangka pengendalian polisi udara dari emisi gas buang kendaraan.
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, kondisi udara di beberapa titik di Provinsi Banten, dalam kondisi tidak sehat. Hal itu salah satunya, diduga akibat dari polusi gas buang kendaraan dan juga industri pengguna baru bara.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya masih menunggu arahan berkaitan dengan kebijakan pembatasan kendaraan itu. Diakui Tri, wacana itu memang sempat muncul, namun sampai saat ini dirinya belum bisa menindaklanjuti.
“Oh itu, iya. Memang ada beberapa opsi seperti, pembatasan kendaraan atau penerapan ganjil genap seperti di DKI Jakarta. Tapi untuk tahap awal, itu diterapkan di Tangerang Raya dulu rencananya,” kata Tri, akhir pekan kemarin.
Kedua opsi itu, lanjut Tri, memang diyakini bisa menekan angka polisi udara. Tapi, jika melihat kebijakan yang berlaku, kewenangan untuk itu ada di Kabupaten dan Kota masing-masing.Kita tidak mempunyai kewenangan, itu di Kabupaten dan Kota. Silahkan saja,” tandasnya.
Tri juga mengaku, dalam jangka panjang Pemprov Banten akan memaksimalkan operasional kendaraan publik seperti, Trans Banten dan MRT. Untuk Trans Banten, kemungkinan akan membuka beberapa koridor dulu, diawali dari Kota Serang seperti koridor Cilegon – Cikande, lalu Unyur – Palima.
“Itu masih dalam kajian bisnis plan. Tahun depan DED, dan kalau enggak ada halangan, tahun 2025 baru bisa dilakukan konstruksi fisiknya,” imbuhnya.
Kemudian tambahnya, untuk MRT, Pemprov Banten saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan pusat. Rencananya, untuk pertama itu koridor Bekasi-Balaraja.
“Selanjutnya, nanti tersambung sampai Serang. Tapi itu masih lama,” tuturnya.
Rencana pembukaan koridor MRT itu juga, disampaikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, beberapa waktu lalu. Menurut Al, MRT itu merupakan rencana jangka panjang Pemprov dalam menekan polusi udara, serta memasifkan kendaraan publik bagi masyarakat.
0 comments:
Post a Comment