![]() |
KOTA SERANG,- Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengaku telah menerima surat usulan pengunduran diri Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin.
Hasan mengatakan, DPRD Kota Serang telah menerima usulan pengunduran diri dari Subadri Ushuludin dan akan diumumkan pada Paripurna besok, Jumat 1 September 2023.
“Jadi besok hanya pengumuman surat masuk (usulan pengunduran diri) dari pak Wakil. Tapi kalau ada jadwal Paripurna itu berarti sudah masuk,” kata Hasan dihubungi Via telepon, Kamis (31/8/2023).
Hal itu lantaran proses untuk mengikuti pencalonan calon legislatif menuju DPR RI harus disertai dengan pengunduran jabatan sebelumnya.
“Prosesnya kan begini, beliau itu di calegkan untuk DPR RI. Kalau sudah masuk DCT nanti, itu sudah otomatis beliau harus sudah berhenti dari jabatannya Wakil Walikota,” katanya.
Oleh karena itu, Hasan menjelaskan, Subadri Ushuludin harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Serang
“Pengunduran diri itu oleh DPRD. Makanya sama DPRD itu diumumkan bahwa ada surat pengunduran diri dari Wakil Walikota,” kata Hasan
Yang mana nanti, penetapan pengunduran diri Subadri Ushuludin akan ditetapkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
0 comments:
Post a Comment