![]() |
Aksi simbolik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan/Ist |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan menggelar
aksi simbolik, untuk menyatakan kekecewaan pada putusan Mahkamah
Konstitusi, di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Senin malam (23/10). Mereka menyalakan lilin seraya membawa spanduk bertuliskan "Mahkamah Keluarga, Tolak Politik Dinasti, Mahkamah Konspirasi".
Mereka
menggelar aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas MK yang
mengabulkan usia minimal capres dan cawapres boleh tidak 40 tahun,
selama pernah terpilih dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
"Aksi ini merupakan bagian dari kekecewaan atas ketua
Mahkamah Konstitusi karena telah mencederai independensinya," kata
Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi Selatan, Mahliga Nurlang,
Senin (23/10).
Mereka juga memberikan catatan hitam terhadap
Mahkamah Konstitusi di era Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin lantaran
memuluskan jalan politik dinasti lewat putusan sidang dalam gugatan
Pasal 169 huruf q UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ini adalah catatan hitam terhadap dari 2 dekade Mahkamah Konstitusi," ucap Mahliga Nurlang.Mahliga menegaskan, Bem Nusantara Sulsel tidak menolak anak muda ikut
bertarung di pilpres. Tapi dalam hal ini, keputusan MK kental
kepentingan keluarga Jokowi untuk mendorong Gibran Rakabuming Raka maju
di Pilpres 2024.
"Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment