TANGERANG (KONTAK BANTEN) —Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 11,4 miliar. Benih lobster jenis pasir tersebut rencananya akan dikirim ke negara Singapura.
Kedua pelaku yang bertugas sebagai kurir itu berinisial MF (50) dan PGS (20) diamankan oleh petugas di Terminal 2F pada hari Minggu (8/10/2023), lantaran kedapatan membawa 35 kantong plastik berisi baby lobster di dalam sebuah koper.
Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni membungkus benih lobster dengan koran di dalam sebuah plastik. “Ada dua koper yang diamankan, masing-masing koper berisi 35 kantong plastik yang di dalamnya terdapat 107.800 ekor benih lobster dengan estimasi bernilai 11,4 miliar ,”ungkapnya, Senin (9/10/2023).
Kata Jauhari, kedua pelaku yang hendak menyelundupkan benih lobster rencananya akan mengirimkan paket tersebut ke negara Singapura. Para pelaku dijanjikan uang upah Rp 10 juta dan disiapkan akomodasi jika berhasil mengirimkan benih lobster tersebut sampai ke Singapura. Adapun barang bukti lainnya yang telah diamankan yakni 2 buah pasport, 2 buah tiket, dan uang tunai. “Kedua pelaku dikenakan tindak pidana pasal 92 juncto pasal 26 UU RI Nomor 6 tahun 2023 dengan ancaman 8 tahun penjara,”ucapnya,”ucapnya.
0 comments:
Post a Comment