BANTEN ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengklaim bahwa distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada tahap satu hampir rampung.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Banten Ahmad Suja’i mengatakan, 86 Hari menuju pemungutan suara KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten KPU sudah mulai menerima sebagian Logistik Pemilu 2024.
Ia menerangkan, pengadaan logistik Pemilu 2024 di bagi dalam dua tahap. Tahap pertama terdiri dari bilik suara, bilik pemungutan suara, segel kertas, tinta dan segel plastik.
“Adapun jenis logistik yang sudah dikirim ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota oleh penyedia diantaranya bilik suara, tinta, segel plastik, dan untuk kotak suara baru KPU Kota Tanggerang yang menerima. Itupun baru sebagian, termasuk segel yang dari kertas belum ada yang menerima,” katanya kepada Radar Banten, Minggu 19 November 2023.
“Adapun kotak suara insyaallah dalam minggu-minggu KPU Kabupaten/kota sudah menerima dari pihak penyedia,” sambungnya.
Suja’i menyampaikan, perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan Iainnya atau dapat disebut sebagai logistik pemilu merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pemilu.
“Oleh karena itu pengelolaannya harus profesional, mengedepankan prinsip jujur dan berintegritas, dan tentunya juga harus tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas,tepat waktu, tepat sasaran,dan tepat biaya,” ucapnya.
Adapun untuk pemenuhan kebutuhan logistik tahap dua masih harus menunggu proses penetapan daftar calon tetap (DCT). Pengadaan tahap dua meliputi surat suara, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, serta daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.
Katanya, KPU Provinsi melakukan pengadaan terdapat beberapa jenis logistik Pemilu 2024 seperti kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta, segel, surat suara DPD RI, surat suara DPRD Provinsi dan surat suara DPRD Kabupaten/kota.
Juga formulir-formulir BA dan sertifikat hasil penghitungan suara untuk 4 jenis pemilihan ( presiden dan wakil presiden, DPD RI,DPR RI,DPRD Provinsi ) sampul kertas dan alat bantu tuna netra pemilu DPD RI.
Sementara, pengadaan yang dilakukan oleh KPU Kobupaten/kota sendiri diantaranya alat untuk mencoblos, tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban tps, saksi, bolpoin , spidol, segel plastik, formulir untuk jenis pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dan yang lainnya.
“Perlu kami sampaikan untuk semua jenis logistik kami pastikan satu hari sebelum hari pemungutan suara sudah diterima oleh petugas KPPS, adapun untuk surat suara presiden dan wakil presiden serta DPR RI pelaksana pengadaannya itu langsung dari KPU RI,” ungkapnya.
Mantan Ketua KPU Pandeglang ini juga memastikan bahwa distribusi logistik tahap satu berupa kotak suara,bilik suara,tinta dan segel plastik sudah dapat rampung sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 23 November 2023.
“Ya untuk tahap satu selambatnya sampai dengan tanggal 23 november, kecuali yang segel ya karena kontraknya itu sampai tanggal 8 Desember 2023,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment