BANTEN ( KONTAK BANTEN) Janji Pemprov yang hanya akan fokus
menyelesaikan tenaga honorer yang sudah lama bekerja, disambut baik
Forum Honorer Kategori 1 (K1) yang hingga saat ini masih belum diangkat
menjadi ASN.
Sekretaris Forum Honorer K1 Pemprov Banten, M
Yusron dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 7 November 2013
berharap janji pejabat di Pemprov Banten direalisasikan. Apalagi
sebagian besar K1 sudah banyak diangkat menjadi ASN.
"Kami
sangat mengapresiasi pernyataan Kepala BKD (Nana Supiana) bahwa di
Provinsi Banten sisa K1 yang belum diangkat menjadi ASN akan
diprioritaskan," katanya.a menjelaskan, nasib sisa honorer K1 selama ini masih terkatung-katung.
Padahal seluruh prosedur dan persyaratan sudah ditempuh sesuai dengan
ketentuan.
"Kami mengabdi rata-rata sudah 20 tahun bahkan lebih,
hingga saat ini belum ada kejelasan pengangkatan kami layaknya sebagian
teman-teman kami yang sudah menjadi PNS. Apa bedanya kami dengan
mereka. Data kami sama, dokumen kami sama dan masa pengabdian kami juga
sama," ungkapnya.
Diakuinya, harapannya menjadi ASN yang sudah sirna kini kembali muncul setelah mendengar apa yang disampaikan olek Kepala BKD Provinsi Banten.
"Mendengar pernyataan Kepala BKD yang diekspos di media, kami sangat mengapresiasi. Ini merupakan angin segar bagi kami, sebuah harapan besar yang kami tunggu-tunggu. Semoga Pemprov Banten kali ini serius menyelesaikan sisa K1 Banten dan mengangkat kami menjadi PNS secepatnya," harapnya.
Diberitakan
sebelumnya, dalam beberapa tahun ke depan Pemprov Banten tidak akan
lagi merekrut pegawai Non ASN. Hal ini dikarenakan instansi kepegawaian
tengah fokus mengurusi honorer yang sudah lama bekerja.
Hal ini
disampaikan Kepala BKD Provinsi Banten, Banten Nana Supiana usai
menghadiri Rakor Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang
diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta pada Senin, 6 November 2023.
"Saat ini tidak ada lagi perekrutan pegawai honorer di Provinsi Banten. Kita akan fokuskan pada honorer yang ada agar sebelum akhir tahun 2024 bisa honorer K-2 dan K1 semua diangkat,” tegas Nana Supiana.
Nana Supiana mengungkapkan, Pemprov Banten sangat menyambut baik keberadaan UU ASN Nomor: 5 Tahun 3023 yang telah ditetapkan presiden pada akhir Oktober lalu.
"Harapan ke depan, ASN kita bisa lebih progresif, lebih berkualitas pelayanan publiknya. Sehingga ASN di Banten bisa menyejahterakan masyarakat Banten," harapnya.***
0 comments:
Post a Comment