KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Kota Serang melakukan penandatanganan nota
kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.
Adapun penandatanganan MoU terkait pencegahan dan pengawasan Pemilu dan
Pemilihan tahun 2024 itu dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Serang, Jl.
Petir, Link Jeranak Sekong, Banjar Sari, Cipocok Jaya, Kota Serang, pada
Kamis, (28/12/2023).
Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu
Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menyampaikan apresiasi dan ucapan
terima kasih kepada para wartawan yang aktif mengawal seluruh tahapan
Pemilu.
“Terus terang kami dari Bawaslu Kota Serang merasa sangat dibantu dan
didukung oleh teman-teman wartawan terutama dalam hal publikasi,”
katanya.
Fierly menyebut momentum penandatanganan MoU antara Bawaslu dan PWI Kota
Serang adalah untuk menguatkan relasi kerja-kerja profesional dan
pengawasan partisipatif.
“Hasil kerja jurnalistik tentunya berpengaruh kepada pengawasan
partisipatif apapun bentuknya. Untuk itu, kami ingin disuguhkan
pemberitaan-pemberitaan yang akan menjadikan kami lebih kaya terhadap
informasi dan data,” ujarnya.
“Karena sejatinya kalau diemban sendiri, dengan keterbatasan personel
banyak kekurangannya. Untuk itu sekali lagi kami mengapresiasi kerja
profesional wartawan dengan segala dinamikanya,” sambung Fierly.







0 comments:
Post a Comment