![]() |
Cilegon (KONTAK BANTEN) : Sebanyak 27 penyalahguna narkoba di Kota Cilegon dilakukan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon. Tujuh diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan, puluhan penyalahguna narkoba yang direhabilitasi di BNN Kota Cilegon itu merupakan hasil dari kegiatan tes urine yang dilakukan di lingkungan Pemkot Cilegon sepanjang tahun 2023.
"Tadi yang sudah disampaikan bu dokter, ada tujuh ASN dan semuanya sudah selesai direhab," ucap Fadjar usai melakukan pres rilis di kantor BNN Kota Cilegon, Rabu (27/12/2023).
Tercatat kata Fadjar, dari target 20 orang tahun 2023 ini terdapat 27 penyalahguna narkoba di Cilegon yang dilakukan rehabilitasi oleh BNN. Yang mana, rata-rata orang yang direhabilitasi itu merupakan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Namun demikian, sampai saat ini tidak ditemukan adanya ASN Pemkot Cilegon yang ditahan karena narkoba.
"Rata-rata yang direhab itu pengguna jenis sabu-sabu," ujar Fadjar.
Sementara PJ Klinik Pratama BNN Kota Cilegon, Hayati Nufus menambahkan, semua penyalahguna narkoba sudah selesai direhab oleh BNN Kota Cilegon yang rata-rata penyalahgunaan narkoba di Cilegon didominasi oleh pelajar ditingkatkan SMP dan SMA atau usia 17 tahun kebawah.
"Pelajar setingkat SMP dan SMA yang mendominasi atau 17 tahun kebawah," ucap Nufus.
Dikatakan Nufus, idealnya proses rehabilitasi dilakukan selama tiga bulan. Namun hal itu tergantung dari progres penyembuhan pasien penyalahguna narkoba tersebut.
"Ada yang selama 6 bulan bahkan 1 tahun dilakukan rehabilitasi itu sendiri tergantung dari banyak faktor yang mengakibatkan orang itu menjadi penyalahgunaan narkoba," katanya.
0 comments:
Post a Comment