Friday, 5 January 2024

KPK Soal Usulan Harun Masiku Diadili In-Absentia

 

 
JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan sidang in-absentia untuk mengadili eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku mungkin dilakukan.

Hal ini disampaikan menanggapi banyaknya usulan agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum meski Harun masih buron hingga sekarang. In-absentia adalah persidangan dilakukan tanpa kehadiran pihak terdakwa.

“Undang-undang memang memungkinkan peradilan in-absentia,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Januari.

Hanya saja, biasanya cara ini digunakan untuk menyelamatkan kekayaan negara. “Sehingga tanpa kehadiran terdakwa, perkara dapat diperiksa dan diputus oleh pengadilan berdasarkan penjelasan Pasal 38 ayat (1),” ujar Nawawi.

“In absentia ini bagus pada kasus-kasus di mana terdakwa yang misal melarikan diri tapi meninggalkan aset yang dapat menutupi kerugian negara yang ditimbulkan. Jadi sangat berbeda dengan case Harun Masiku ini,” sambungnya.

Meski begitu, komisi antirasuah tetap membuka peluang jika memang cara ini diperlukan. Karena tujuan akhirnya, sambung Nawawi, untuk memberikan kepastian hukum.

“Semua kemungkinan yang bertujuan pada kepastian hukum tentu akan dipertimbangkan,” tegasnya.

Adapun usulan menyidangkan Harun secara in-absentia ini disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia mendorong persidangan dilakukan meski bekas caleg itu tak jelas keberadaannya.

Diberitakan sebelumnya, KPK belakangan tampak serius mencari Harun Masiku. Salah satunya dengan memeriksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember.

Dalam pemeriksaan itu, Wahyu bukan hanya dicecar soal keberadaan Harun. Penyidik sempat menanyakan peristiwa penyuapan yang terjadi pada Januari 2020.

Sementara itu, Wahyu usai diperiksa mengatakan sudah menjelaskan semua yang diketahuinya soal penyuapan yang dilakukan Harun. Tapi, dia tak bisa memberitahu keberadaan Haru di mana karena tak tahu.

“Ya kalau saya tahu, saya tangkaplah, membantu KPK,” kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 28 Desember.

Ia berharap Harun bisa segera ditangkap dan diadili. Karena Wahyu keberatan jika penyuapnya itu masih bisa berkeliaran padahal dirinya sudah dihukum penjara.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support