MALUKU ( KONTAK BANTEN) Rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif,
digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan
ini terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan,
dalam dua hari terakhir ini, KPK telah melakukan penggeledahan di
beberapa tempat.
Pada hari ini, Jumat (5/1), tim penyidik telah
selesai menggeledah rumah kediaman tersangka Stevi Thomas (ST) dan salah
satu kantor pihak swasta.
"Sebelumnya, Kamis (4/1), juga telah dilakukan penggeledahan
di wilayah Pagedangan, Tangerang," kata Ali kepada wartawan, Jumat sore
(5/1).
Dari beberapa tempat itu, lanjut Ali, ditemukan dan
diamankan berbagai dokumen, termasuk alat elektronik yang diduga dapat
menjelaskan perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini.
"Penyitaan
berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk
melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.
Muhaimin
Syarif sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di
Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta
Selatan. Dia telah diperiksa tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB. Hingga
pukul 17.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
Pada Rabu
(20/12), KPK resmi umumkan 7 tersangka usai kegiatan tangkap tangan yang
dilakukan di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12).
Ketujuh
orang tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa
(PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut dimaksud, yakni Abdul
Gani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH)
selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.Selanjutnya, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan
Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa
(BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku
swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.
0 comments:
Post a Comment