KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN) Sekretaris Daerah Kota Cilegon,
Maman Mauludin, secara resmi membuka acara sosialisasi e-Hibah Bansos
bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Hibah di Aula Setda II
Kota Cilegon, Rabu 10 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran tanggung jawab terkait hak dan kewajiban
pengelola hibah Pemerintah Kota Cilegon.
Dalam
sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menekankan
peran OPD sebagai pengelola hibah untuk membantu dan membimbing pemohon
dari awal permohonan hingga pelaporan bantuan hibah melalui aplikasi
e-Hibah Bansos Mandiri Kota Cilegon.
Lebih
lanjut, Maman juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk aktif
dalam mensosialisasikan aplikasi e-Hibah kepada masyarakat. "Hibah ini
juga sebagai sarana untuk masyarakat serta untuk mengalokasikan
anggaran, sehingga dapat menghasilkan kebutuhan-kebutuhan yang real dan
nyata di masyarakat," ujarnya.
Dalam
menjalankan mekanismenya, Maman mengungkapkan bahwa pihaknya akan
melibatkan tim verifikasi untuk menilai kelayakan penerima hibah, baik
berupa barang maupun uang. "Nanti akan ada tim verifikasi yang akan
menilai kelayakan dari pemohon hibah, sehingga nanti bantuan akan
diberikan berupa barang atau uang," tambahnya.
Dengan
begitu, Maman berharap agar aplikasi e-Hibah dapat dimanfaatkan sebaik
mungkin, ia juga mengingatkan untuk mempergunakan hibah bansos dengan
optimal. "Gunakan aplikasi ini secara tepat waktu sehingga tidak
menghambat program kerja daerah. Pada awal Mei 2024, kita harus sudah
menyusun RPJMD untuk tahun anggaran 2025," ungkap Maman Mauludin.
Sementara
itu, Kepala Bagian Kesra Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan
harapannya agar sosialisasi ini dapat meminimalisir kesalahan dalam
penginputan data. "Semoga sosialisasi ini bisa meminimalisir kesalahan
baik dari pemohon ataupun OPD pada saat penginputan data nanti, sebab
kita ingin berlaku tertib sesuai administrasi dan aturan," pungkasnya.
Turut
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Daerah I Setda Kota Cilegon Tatang
Muftadi dan unsur pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah
Kota Cilegon. (*)
0 comments:
Post a Comment