BANTEN ( KONTAK BANTEN) Belasan orang yang tergabung
dalam Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah (BPP KTT)
mendatangi kantor DPRD Banten. Kedatangan mereka untuk meminta dukungan
DPRD atas keinginan warga dalam merealisasikan pemekaran Kota Tangerang
Tengah. Kedatangan BPP KTT diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten,
Andra Soni.
"Kami datang kesini untuk meminta dukungan
kepada DPRD untuk pemekaran Kota Tangerang Tengah," ucap Ketua
Presidium Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Tangerang Tengah, Nurdin
Satibi, usai diterima Ketua DPRD di ruang rapat Ketua DPRD Banten di
KP3B Curug Kota Serang, Kamis (11/1/2024).
Nurdin mengatakan,
kedatangan presidium pemekaran Kota Tangerang Tengah ini untuk
memastikan dukungan dari DPRD Banten. Karena secara teknis upaya yang
dilakukan oleh presidium di tingkat Tangerang sudah dilakukan.
"Kami
sudah melakukan kajian di internal, dan sangat layak dilakukan
pemekaran Kota Tangerang Tengah. Apalagi PAD dari enam kecamatan ini
cukup besar diatas Rp 1 triliun," ujarnya.
Dari hasil pertemuan
dengan Ketua DPRD Banten Andra Soni sangat mendukung atas keinginan
warga untuk pemekaran Tangerang Tengah. Apalagi hasil kajian presidium
pemekaran wilayah Tangerang Tengah sangat memungkinkan.
"Alhamdulillah kami diterima dengan baik, dan pak Ketua DPRD provinsi juga mendukung," katanya.
Ketua
DPRD Banten Andra Soni mengaku mendukung atas aspirasi yang disampaikan
Presidium Pemekaran Kota Tangerang Tengah. Meski diakui upaya itu perlu
terus disuarakan oleh masyarakat Tangerang Tengah.
"Pada
dasarnya DPRD Banten mendukung. Ini harus terus disuarakan oleh warga
Kota Tangerang Tengah, agar di dengar aspirasinya oleh pemerintah
pusat," ujarnya.
Apalagi saat ini, tambah Andra Soni keinginan
warga masih terganjal dengan adanya moratorium pemekaran daerah baru
dari pemerintah pusat. Sehingga upaya apapun yang dilakukan oleh
pemerintah di daerah sulit terwujud selama moratorium tersebut belum
dicabut oleh pemerintah pusat.
"Persoalannya saat ini pemerintah
pusat masih melakukan moratorium untuk pemekaran daerah otonom baru.
Karena Banten juga telah mengajukan Cilangkahan di Kabupaten Lebak,
Caringin dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang. Dari sisi persyaratan
mereka lebih terdepan, karena sudah dibahas di DPR RI," katanya.
0 comments:
Post a Comment