Belasan TPS dilaporkan melakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan lanjutan (PSL). Juga terdapat yang diulang alias PSU.
Ketua KPU Banten, M Ihsan, mengatakan, PSS dilakukan di 14 TPS yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Belasan TPS itu melakukan PSS karena saat hari pemungutan suara lalu terdapat bencana banjir yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan pemungutan suara.
“Pelaksanaan PSS dan PSL ini disebabkan terjadinya musibah banjir di Kecamatan Pondok Aren. Akibat musibah banjir itu, PPK Pondok Aren mengusulkan kepada KPU Kota Tangerang Selatan untuk melakukan penundaan pemungutan suara di 14 TPS di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren,” ujarnya, Minggu, 18 Februari 2024.
Kemudian, pihaknya juga telah menerima usulan PSL untuk empat TPS di Kota Tangerang, yang masih disebabkan oleh banjir.
Adapun dasar keputusan ini adalah berdasarkan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dalam hal di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan.
“Pelaksanaan PSS dan PSL di Kota Tangerang dan Tangsel dilakukan pada hari ini, semoga tahapan pemungutan dan perhitungan suara susulan dan lanjutan ini dapat berjalan lancar dan berkualitas partisipasinya meningkat,” tuturnya.
Anggota KPU Banten, Aas Sartibi, menambahkan bahwa terdapat tiga TPS di Banten yang melakukan PSU. Ketiganya berada di Kabupaten Lebak dan Kota Serang.“Di Lebak terdapat satu TPS yang melakukan PSU, sementara dua TPS lagi di Kota Serang. PSU di Lebak akan dilakukan pada tanggal 20 Februari, sementara di Serang pada 21 Februari,”pungkasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment