Sedikit melihat sejarah pada abad ke-4. Romawi, sebuah bangsa yang begitu besar dan kaya akan sumberdaya alamnya, hingga bertahan selama kurang lebih lima abad, bangsa Romawi mengalami keruntuhan karena banyak para pejabat yang melakukan perbuatan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), bahkan sudah membudaya pada para pejabat disana dalam memimpin bangsanya, yang seharusnya kekayaan itu bisa didistribusikan untuk mensejahterakan rakyatnya tetapi malah diambil oleh orang-orang yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Seharusnya bangsa Indonesia bisa belajar dari sebuah peradaban pada masalalu, supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama kalau tidak ingin negeri ini mengalami kehancuran.
Dari perbuatan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) ini bisa berdampak dan saling berkaitan pada kesejahteraan rakyat, yang tadi nya Kekayaan Negara di peruntukan untuk kepentingan rakyat malah di pergunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga rakyat harus memenuhi kehidupannya sendiri, tak lazim jika kasus kejahatan dengan alasan ekonomi sering menjadi faktor utama di negeri ini, merampok, menjual diri, menjual organ tubuh, mengemis, human trafficking bahkan membunuh, itu sudah menjadi perbuatan yang kerap terjadi di masyarakat. Banyaknya kasus-kasus kejahatan ini adalah ketidak becusan negara dalam memberikan perlindungan dan mendistribusikan kesejahteraan terhadap rakyatnya. Kasus terbaru yang dilakukan oleh pejabat negeri ini adalah mengkorupsi dana Bansos (Bantuan Sosial), yang seharusnya di pergunakan untuk kepentingan rakyat, malah di pergunakan untuk kepentingan pribadi. Ini adalah Sebagian kecil dari kebobrokan mental para pejabat negeri ini.
Tidak sampai disitu saja pada bulan September 2019 DPR-RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) melakukan ulah dengan membuat RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan RUU KPK (Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan sangat senyapnya mereka menargetkan tiga pekan dan tidak banyak melibatkan partisipasi publik dalam pembuatan Undang-undang tersebut, mosi tidak percaya pun tercetus karena rakyat sudah tidak mempercayai para pemimpinnya dikarenakan mereka yang duduk dikursi parlemen sana sering kali membuat peraturan yang tidak memihak kepada rakyatnya, gelombang masa yang turun kejalan pun berlimpah ruah dan tak terelakan lagi, tidak hanya di Jakarta tetapi diberbagai daerahpun banyak yang melakukan aksi turun kejalan untuk menolak kedua RUU tersebut, walaupun rakyat sudah bergema menyuarakan aspirasinya, tetapi suara itu tetap tidak di indahkan oleh anggota DPR-RI, ketok palu pun tetap dilakukan untuk mengesahkan RUU KPK, miris sekali kenyataan tersebut memang benar-benar terjadi dinegeri para pahlawan ini, Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah jelas harus mewakili Rakyatnya, tetapi sama sekali tidak mendengarkan keluh kesah Rakyatnya sendiri.
Tidak berhenti begitu saja pada periode berikutnya DPR-RI menyambut baik wacana dari Presiden untuk membuat Undang-undang Cipta Kerja, dengan senyapnya DPR-RI membuat RUU Cipta Kerja yang kita kenal dengan sebutan Omnibus Law, undang-undang ini mereka (DPR-RI) buat dengan waktu yang cepat dan nampak buru-buru, seperti pegawai yang sedang mengejar target lemburan, pembahasannyapun dilakukan dengan senyap kala dunia ini dilanda wabah Covid-19, tanpa terkecuali Negeri ini pun di landa kengerian virus tersebut, tetapi DPR-RI masih saja melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja walaupun mendapat penolak keras dari banyak pihak, dikarenakan RUU Cipta Kerja ini banyak merugikan masyarakat, bahkan sampai kelapisan masyarakat bawah. Sehingga rakyat melakukan aksi turun kejalan, dan masa aksi banyak mengalami intimidasi dan kekerasan yang di lakukan oleh negara terhadap rakyatnya sendiri. Namun tetap saja RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan 2020-2021 di tengah wabah Covid-19, dimana negara-negara lain sedang fokus menangani wabah pandemi Covid-19, tapi berbeda di negeri ini, Investasi tetap jadi priority.
Kita rakyat Indonesia harus turut menjaga bangsa ini dari orang-orang yang serakah akan harta dan kekuasaan, karena saat ini negeri kita sedang tidak baik-baik saja, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa lingkaran Oligarki di pemerintahan sudah semakin jelas adanya, persekongkolan antara orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi maupun kelompoknya sendiri sudah semakin nyata didepan mata kita semua, kita kuatkan lagi jiwa solidaritas kita sesama rakyat Indonesia dan manusia yang masih menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Karena peraktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) semakin masif dan terstruktur. Dan kita yakini bahwa KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) adalah tindakan yang mencedrai nilai-nilai Pancasila, menciderai setiap harapan tumbuh subur pada generasi-generasi yang mendambakan kejayaan bangsa, menciderai harapan-harapan para pendiri bangsa yang bersusah payah menyatukan dan memerdekakan bangsa ini dari penidasan dan penderitaan, jika kita diam maka hilanglah kemerdekaan kita sebagai rakyat!.
Penulis: Nawatirah Aktivis PMII
0 comments:
Post a Comment