Wednesday, 28 February 2024

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Tanggapan Akademisi Untirta

 

 
KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN)  Dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 mendapat respons dari akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fathul Muin.
Menurut dia, persoalan perkara pemilu harus dibawa ke ranah penegakan hukum.“Berkaitan dengan kecurangan dalam pemilu pada dasarnya sudah ada saluran konstitusional yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya, Jumat, 23 Februari 2024.
Fathul menjelaskan, sengketa pemilu dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berhak menyelesaikan perkara pemilu. Selain itu, perkara pemilu juga dapat dibawa ke Bawaslu.
“Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa MK berwewenang dalam menyelesaikan perkara pemilu. Selain itu pelanggaran administrasi pemilu juga dapat dibawa ke Bawaslu, jika berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu maka tanahnya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu-red),” jelasnya.
Fathul menjelaskan, tiga lembaga itu merupakan instrumen dalam menjaga demokrasi di negara Indonesia. Oleh karena itu, dari sudut pandang akademisi, penanganan masalah pemilu sudah dijelas dalam proses penyelesaiannya.
“Konstitusi kita sudah jelas, setiap penyelesaian perkara pemilu itu ranahnya di MK dan lembaga lain. Lembaga-lembaga ini menjadi tempat untuk menyelesaikan temuan-temuan dalam pelanggaran pemilu,” kata ahli hukum tata negara ini.
Fathul mengatakan, tiga lembaga yang mengadili perkara pemilu tersebut akan memberikan keadilan dan kepastian hukum. Penyelesaian perkara pemilu melalui tiga lembaga itu diakuinya sebagai bentuk pembelajaran masyarakat dalam berdemokrasi.
“Saya melihat langkah ini (menyelesaikan perkara pemilu ke MK, Bawaslu dan DKPP-red) dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan. Saya juga melihat penyelesaian perkara pemilu dengan langkah hukum ini dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Akademisi Untirta Aan Aspianto juga mengemukakan pendapat yang hampir sama. Namun demikian, ia menjelaskan setiap kecurangan dalam pemilu harus diinventarisasi terlebih dahulu.
“Perkara pemilu harus diinventarisasi terlebih dahulu apakah ini berkaitan dengan money politic, pelanggaran kampanye, manipulasi surat suara dan sebagainya. Karena ini (pelanggaran-red) ada ranahnya,” katanya.
Aan mengungkapkan, dalam pelanggaran pemilu ada yang masuk ke dalam kategori administrasi dan pidana. Dalam penanganan perkara pidana akan diterapkan KUH Pidana dan undang-undang kepolisian. “Kalau administrasi ada jalur konstitusi seperti melalui KPU, Bawaslu dan MK,” kata ahli pidana Untirta ini.
Aan menjelaskan, jika ada pihak yang tidak menerima hasil pemilu dapat mengajukan gugatan ke Bawaslu. Nantinya Bawaslu akan mengadili perkara pemilu berdasarkan alat bukti yang ada. “Nanti Bawaslu yang akan memutuskan,” ungkapnya.
Jika tidak menerima hasil putusan Bawaslu, pihak yang tidak terima sambung Aan dapat mengajukan langkah terakhir ke MK. “Kalau masih tidak terima nanti MK yang akan memutuskan. Putusan MK ini nantinya akan mengikat dan final,” kata dosen hukum ini.
Menurut Aan, langkah penyelesaian perkara pemilu melalui Bawaslu ataupun MK dapat menjadikan pembelajaran bagi semua pihak. Ia tidak menginginkan terjadi keributan imbas dari pelaksanaan pemilu. Sebab, terdapat lembaga negara independen yang diberikan kewenangan dalam penyelesaian perkara pemilu.
“Sebaiknya kita tidak usah ribut-ribut masalah pemilu, kalau memang ada pelanggaran dan tidak puas terhadap hasil pemilu dapat membawanya ke Bawaslu, jika masih tidak puas bisa lapor ke MK. Jadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tuturnya. (Sumber: RB)
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support