Wednesday, 28 February 2024

Pemkot Serang Bongkar Bangunan Liar Yang Digunakan Sebagai Tempat Hiburan Malam

 


 KOTA SERANG  ( KONTAK BANTEN)  Selasa, 27 Februari 2024, Pemerintah Kota Serang bersama dengan Forkopimda Kota Serang membongkar 1 bangunan liar yang digunakan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Raya Serang – Jakarta, Link Wotgalih, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Dalam kegiatan turut hadir ASDA II Yudi Suryadi, Kadis Perkim Nofrianda, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan, Kepala Dishub Kota Serang Ikbal, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, Kasat Pol PP Heri Hadi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), beserta para tokoh agama dan masyarakat.

Pembongkaran tersebut tidak semena-mena keinginan Pemerintah Kota Serang itu sendiri, akan tetapi pembongkaran tersebut berdasarkan data atau dokumen serta laporan masyarakat terkait alih fungsi bangunan yang dijadikan sebagai THM.

Dalam wawancara dengan Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat menjelaskan bahwa, pembongkaran ini dilakukan dikarenakan bangunan tersebut merupakan bangunan liar, sebab satu minggu yang lalu sudah melakukan penyegelan dan mempelajari asal usul bangunan tersebut ternyata merupakan bangunan liar.

“Beberapa minggu yang lalu kami kesini, kami pelajari dokumen apa yang harus kami tempuh, dan sudah kami pelajari bahwa bangunan ini merupakan bangunan liar yang harus ditertibkan,” Ucapnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bangunan liar ini juga dialih fungsikan sebagai THM, sehingga pembongkaran ini didukung oleh TNI, Polri, Kiyai, Ulama, Pendekar, Organisasi Masyarakat dan Masyarakat Setempat.

“Para alim ulama, Kiyai, Pendekar Jawara, Ormas, TNI, Polri dan Masyarakat, mendukung Pemerintah Kota Serang untuk menertibkan bangunan liar yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” Lanjutnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembongkaran terdapat penolakan dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut, terjadi cekcok argumentasi antara pihak Pemkot Serang dengan kuasa hukum. Akan tetapi secara tegas Pemkot Serang menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan liar dan harus ditertibkan, terlebih lagi bangunan tersebut dialih fungsikan menjadi THM sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

“Kita Pemda secara tegas, bangunan ini merupakan bangunan liar yang harus dirobohkan, kalau nanti ada lagi laporan dari masyarakat akan kami tindak tegas juga”, jawabannya.

Disinggung apa yang dilakukan oleh kuasa hukum pemilik bangunan, beliau menjawab itu tugasnya.

Terakhir ditanya dimana lagi melakukan pembongkaran, Pemkot Serang menerima laporan dari masyarakat dan akan mempelajarinya sebelum ke tahap penindakan serta mengumpulkan bukti-buktinya.


Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support