< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Periksa Dua ASN Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Selasa, 25 Agustus 2026 | Selasa, Agustus 25, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-25T00:51:31Z

 

 

 

JAKARTA KONTAK BANTEN  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2026).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai,” kata Budi, Senin (24/8/2026).

Dua ASN Dipanggil KPK

Dua ASN yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan adalah Hendy Dwi Cahyono dan Hendra Leonardo Naibaho.

Nama Hendy sebelumnya menjadi perhatian setelah memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Juli 2026.

Dalam persidangan tersebut, Hendy mengaku pernah menerima sejumlah cinderamata berupa sepatu sneaker, jaket, kain, dan batik yang diduga berkaitan dengan hasil suap.

Sebagai bentuk itikad baik, Hendy kemudian menyerahkan uang tunai senilai Rp6 juta kepada KPK. Uang tersebut merupakan pengganti dari barang-barang yang sebelumnya diterimanya.

KPK Dalami Perkara Bea Cukai

Pemeriksaan terhadap Hendy dan Hendra menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak lain untuk mendalami perkara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya membenarkan pemeriksaan terhadap John Field, bos Blueray Cargo, sebagai saksi.

Pemeriksaan John Field berkaitan dengan perkara yang menjerat Gatot Heroe Hernanda, Kepala Bea Cukai Kediri, sebagai tersangka.

KPK masih mendalami rangkaian dugaan suap dan gratifikasi tersebut melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti untuk mengungkap alur perkara secara menyeluruh.(MM)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update