< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Semua Pihak Bahu-Membahu Tangani Karhutla, Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 | Senin, Agustus 24, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-24T02:31:19Z

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)


JAKARTA, KONTAK BANTEN – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Pemerintah pusat, aparat keamanan, pemerintah daerah, sektor swasta hingga masyarakat diminta bergerak bersama untuk memadamkan titik api dan mencegah kebakaran baru.

Keseriusan pemerintah ditandai dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2026 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Melalui instruksi tersebut, seluruh kepala daerah diminta melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kita butuh langkah luar biasa. Saya menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepada kepala daerah—bupati, gubernur, wali kota—melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali,” tegas Tito saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu, 23 Agustus 2026.

Tito menegaskan, larangan tersebut kini tidak lagi memberikan pengecualian sebagaimana sebelumnya terdapat ketentuan terkait praktik pembukaan lahan berdasarkan hukum adat.

“Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa kecuali,” ujarnya.

Polisi Diminta Tegas

Selain menginstruksikan kepala daerah, Tito meminta aparat kepolisian tidak ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang sengaja membakar lahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.

Pemerintah juga menekankan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Swasta dan Masyarakat Diminta Ikut Bergerak

Tito mengatakan perusahaan swasta, termasuk perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan, serta masyarakat dapat ikut terlibat dalam penanggulangan karhutla.

“Penanggulangan kebakaran ini kan bukan hanya tugas pemerintah. Perusahaan-perusahaan sawit, tambang, kan semua terdampak. Jadi boleh saja masyarakat dan pihak swasta untuk berpartisipasi,” kata Tito.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena dampak karhutla dapat dirasakan secara luas, baik terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.

Namun, Prasetyo meluruskan isu mengenai adanya pihak lain yang ditunjuk sebagai koordinator penanganan karhutla.

“Bahwa semua pihak diminta ikut membantu, iya. Tetapi kalau menjadi koordinator itu tidak, karena kewenangannya bukan di situ,” jelas Prasetyo.

Ia menambahkan, komando penanganan tetap berada di tangan pejabat setingkat menteri yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

12.880 Personel Dikerahkan

Sebagai bagian dari upaya penanganan di lapangan, pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan ke enam provinsi yang menjadi wilayah prioritas rawan karhutla.

Enam provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah meluasnya titik api. Selain pemadaman darat, pemerintah juga mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta pemantauan kualitas udara.

Presiden Pimpin Koordinasi Penanganan

Penanganan karhutla mendapat perhatian langsung dari Presiden melalui rapat koordinasi bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Kalimantan Tengah pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Untuk memperkuat penanganan di lapangan, pemerintah juga menyalurkan sejumlah peralatan pendukung pemadaman.

Bantuan tersebut meliputi empat helikopter water bombing, 100 unit pompa air, 2.000 unit alat pelindung diri (APD), cangkul gepyok, selang air, hingga pembangunan sumur bor di sejumlah titik yang dianggap strategis.

Pengerahan personel, peralatan, dan dukungan lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat pemadaman karhutla sekaligus mencegah munculnya titik api baru di wilayah prioritas.(TIM)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update