"Saya
juga sering dikritik tajam. Ada gambar wajah saya yang unik-unik, yang
aneh-aneh di sampul media dan sampul majalah juga media sosial," kata
Kepala Negara dalam sambutan menghadiri puncak Peringatan Hari Pers
Nasional (HPN) 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
"Ramai
sekali aneh-aneh, tetapi tidak apa-apa, tidak masalah buat saya. Tapi
cucu saya yang komplain, 'Mbah, wajahnya mbah kok jadi digambari jelek
banget'."
Menurut
Presiden, hal tersebut merupakan penghormatan dirinya terhadap
kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan berpendapat. Selain itu,
Presiden menyebut, pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi
oleh insan pers di era digital.
"Oleh
karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers
yang adaptif dan tetap menghormati kebebasan pers," ujarnya. Untuk itu,
ia pun telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun
2024.
Yaitu
tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung
jurnalisme berkualitas atau Publisher Right. Presiden menyebut, semangat
awal dari Perpres ini agar jurnalisme Indonesia berkualitas, jauh dari
konten-konten negatif, dan mengedukasi.
"Kita
juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kerja sama
yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital. Kita ingin
memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan
platform digital," ucapnya.
"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Right lahir dari inisiatif insan pers.
0 comments:
Post a Comment