JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi
Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan santunan kepada keluarga
petugas KPPS yang meninggal dunia sesuai ketentuan ditetapkan
Kementerian Keuangan. Karena itu, saat ini KPU tengah menghimpun data
jumlah petugas KPPS yang wafat tersebut.
“Santunan akan disiapkan berdasarkan putusan menteri keuangan. Nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik, saat ini masih melakukan pendataan,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Idham
membenarkan adanya sejumlah anggota KPPS meninggal dunia pada Pemilu
2024. Dugaan sementara, kata Idham, mereka meninggal dunia diakibatkan
faktor kelelahan.
“Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah. Ada beberapa anggota KPPS yang wafat,” ujar Idham.
Terkait
hal itu, kata Idham, pihaknya akan secara transparan menginformasikan
berapa jumlah total anggota KPPS wafat karena tugas berat Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan agar publik mengetahuinya jumlag anggota KPPS
meninggal dunia.
Menurut
Idham, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 tidak
sebanyak pada Pemilu 2019. Hal itu disebabkan sebelum dinyatakan lulus
sebagai anggota KPPS, para anggota dilakukan tes ketat.
“Jumlahnya memang tidak banyak. Sudah, sudah dilakukan tes (kesehatan),” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment