JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta
maaf kepada publik, atas kekurangan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi
Rekapitulasi Suara). Ucapan permohonan maaf KPU itu merespons data hasil
Sirekap yang tak sesuai dengan Formulir C1 di TPS.
"Bahwa
ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi. Kami mohon
maaf," katanya dalam keterangan pers, Jumat (16/2/2024).
Akibat
perbedaan data tersebut, publik menduga ada upaya oknum tertentu
melakukan penggelembungan suara. Penggelembungan suara diduga dilakukan
untuk memenangkan capres-cawapres tertentu, selama proses hitung suara
di laman resmi KPU.
"Hasil pembacaannya kurang sempurna dan
menimbulkan publikasi hitungannya. Haksudnya konversi dari formulir ke
penghitungan belum sesuai," ujar Hasyim.
Di satu sisi, Hasyim
merasa bersyukur, aplikasi Sirekap bisa bekerja dengan semestinya.
Sehingga, katanya, publik bisa ikut andil memonitor apabila terjadi
kesalahan data pada Sirekap.
"Jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam. Tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," ucap Hasyim.
Hasyim
menambahkan, hingga kini, sebanyak 2.325 TPS mengalami salah konversi
hasil hitung suara C1. Meski begitu, KPU memastikan, kesalahan tersebut
sudah termonitor, dan akan diperbaiki.
"KPU pusat melalui sistem
yang ada, termonitor mana saja antara unggahan Formulir C hasilnya
dengan konversinya salah," katanya. "Itu termonitor dalam sistem Sirekap
ditemukan 2.325 TPS antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan
formulir yang diunggah berbeda".
0 comments:
Post a Comment