JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diminta untuk fokus memaksimalkan
peran Bimas Islam yang selama ini memiliki sejumlah masalah.Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengurai masalah Bimas Islam khususnya terkait KUA.
Menurut
dia, masih banyak masalah yang belum selesai seperti kekurangan
penghulu, kepemilikan kantor, hingga revitalisasi bangunan dan layanan.
Kemudian maksimalisasi peran dan fungsi penyuluh keagamaan termasuk yang terkait dengan konsultasi pra nikah.
"Harusnya
Menag fokus carikan solusi terhadap masalah yang merupakan ranah Bimas
Islam. Bukan justru offside mengarahkan Bimas Islam turut mengurusi
agama lain, seperti menjadikan KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan
agama selain Islam juga, padahal KUA adalah institusi dibawah Dirjen
Bimas Islam,” tegas Hidayat kepada wartawan, Senin (26/2).
“Hal yang tidak sejalan dengan aturan tata kelola organisasi Kemenag yang dikeluarkan sendiri oleh Menag,” imbuhnya.
Selain
itu, pria yang akrab disapa HNW ini menyebut peningkatan layanan
penyuluhan nikah semakin mendesak lantaran maraknya kasus kekerasan
dalam rumah tangga, apalagi kasus perceraian juga semakin tinggi, yakni
sebanyak 516.334 kasus sepanjang tahun 2022. “Angka tersebut meningkat 15 persen dari tahun 2021 dan merupakan yang tertinggi selama 6 tahun terakhir,” demikian HNW.
0 comments:
Post a Comment