JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah
menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024,
yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dari jabatan Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam.
Mantan Kapolri itu akan menjalankan tugas itu sampai Kepala Negara menunjuk Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama sekitar 10 menit itu, Presiden Jokowi ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Mahfud mengungkapkan, surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi itu berisi tiga hal.
Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang
telah menunjuk dan melantik dirinya sebagai Menko Polhukam pada 23
Oktober 2019.
Lalu, poin kedua surat itu menegaskan permohonan berhenti sebagai Menko Polhukam.
Sementara yang ketiga, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga
meminta maaf kepada Presiden Jokowi jika terdapat masalah-masalah yang
dilakukannya selama menjabat Menko Polhukam.
"Alhamdulillah Bapak Presiden sama dengan saya. Kita bicara dari hati ke
hati dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum. Tidak ada
ketegangan, kita tersenyum gembira bercerita masa lalu ketika kita mulai
bekerja," kisah Mahfud, Kamis (1/2/2024).
"Presiden menyatakan, Pak Mahfud adalah Menko Polhukam terlama dalam
sepanjang pemerintahan Pak Jokowi karena dulu, Pak Tedjo Edi tidak
sampai setahun, lalu Pak Luhut satu tahun empat bulan. Lalu Pak Wiranto
tiga tahun setengah lewat dua bulan. Saya hampir empat tahun setengah,"
lanjutnya.
0 comments:
Post a Comment