JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, dirinya tidak akan ikut
berkampanye dalam Pemilu 2024. Terlebih, dirinya sering dikaitkan dengan
pasangan capres dan cawapres tertentu.
"Jika pertanyaannya
apakah saya akan berkampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan
berkampanye," kata Presiden dalam keterangan di Gerbang Tol Limapuluh,
Sumatra Utara, Rabu (7/2/2024).
Presiden mengatakan, meski
dirinya diperbolehkan Undang-Undang untuk berkampanye, namun ia memilih
untuk tidak. Jokowi pun sudah pernah menyampaikan hal tersebut
sebelumnya.
"Yang bilang siapa? Ini saya ingin tegaskan kembali
pernyataan saya sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan UU untuk
kampanye, dan juga pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," ucap
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi sempat memberikan keterangan
secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor. Pernyataan tersebut mengenai
peraturan UU yang memperbolehkan presiden berkampanye.
Peraturan
yang dimaksud Presiden yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, pernyataan presiden menimbulkan pertanyaan publik, apakah
presiden akan berkampanye untuk salah satu paslon capres cawapres atau
tidak.
0 comments:
Post a Comment