Pada umumnya umat Islam sering melakukan puasa sunnah pada hari-hari yang diyakini memiliki keistimewaan misalkan hari Senin dan Kamis. Sehingga istilah puasa sunnah Senin Kamis semakin populer di tengah kalangan umat Islam.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa setiap memasuki hari Senin dan Kamis, umat Islam dari berbagai latar belakang mulai pekerja kantoran, ustadz, pelajar, sampai berbagai macam profesi saling berlomba meningkatkan amal ibadah, khususnya berpuasa dengan niatan mendapatkan keberkahan di hari itu.
Keistimewaan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis sebenarnya bersumber dari salah satu hadits:
Artinya: “Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda, seluruh amal hamba itu dilaporkan di hadapan Allah pada hari Senin dan hari Kamis. Aku senang sekali jika amalku diperlihatkan di saat aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi, 2/114, 3/113)
Menurut keterangan Imam Al-Baghawi dalam kitab Syarh Sunnah:
هُمَا يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Di hari tersebut (Senin dan Kamis) amal ibadah diangkat / dilaporkan kepada Allah Tuhan Semesta Alam.” (6/354)
Secara tekstual, hadits ini memberikan pemahaman bahwa keistimewaan berpuasa sunnah pada hari Senin dan Kamis merupakan hari terangkatnya amal seorang hamba, sehingga dua hari tersebut memotivasi seseorang untuk tidak menyia-nyiakan begitu saja.
Selain terangkatnya amal ibadah, pada hari Senin juga merupakan hari spesial di mana Rasulullah dilahirkan. Hal ini sesuai redaksi hadits berikut:
عَنْ أبِي قَتادَةَ الأنْصارِيِّ، أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الِاثْنَيْنِ؟ فَقالَ: فِيهِ وُلِدْتُ وفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ
Artinya: “Diriwayatkan dari Abi Qatadah Al-ansari, bahwa Rasulullah dimintai keterangan terkait puasa hari Senin, beliau menjawab, di hari Senin aku dilahirkan dan di hari itu pula aku menerima wahyu.”
Keterangan hadits di atas, bila diperhatikan dengan seksama, maka saling berkaitan membicarakan tentang keistemewaan berpuasa di hari Senin dan Kamis. Maksudnya, hari Senin menjadi istimewa bukan hanya menjadi hari pelaporan amal saja, namun juga merupakan hari kelahiran Nabi.
Begitu pula hari Kamis menjadi istimewa bukan hanya disebabkan terangkatnya amal, namun juga sangat dekat dengan hari Jumat. Oleh sebab itu setelah melakukan puasa hari Kamis disunnahkan untuk melanjutkan puasa hari Jumat.
Syekh Bujairimi dalam karyanya Attajrid Linaf‘il Abid, Hasyiyah ala Fathil Wahhab mengatakan,
فائدة: تعرض الأعمال على الله تعالى يوم الاثنين والخميس، وعلى الأنبياء والآباء والأمهات يوم الجمعة، وعلى النبي صلى الله عليه وسلم سائر الأيام اهـ ثعالبي
Artinya: “Faedah: amal perbuatan seseorang dilaporkan di hadapan Allah pada hari Senin dan hari Kamis. Sedangkan di hari Jumat ditunjukkan di hadapan para nabi, ayah, dan ibu. Lalu setiap hari, ditunjukkan di hadapan Rasulullah. Dikutip dari Tsa’alabi.”
Dengan demikian, keistimewaan berpuasa hari Senin dan Kamis bukan hanya sebab hari pelaporan amal, akan tetapi dikarenakan memang pada hari tersebut, khususnya hari Senin adalah rasa syukur atas kelahiran Rasulullah.
Motivasi seseorang berpuasa di hari Senin selain dikarenakan agar amalan puasa segera diangkat di hadapan Allah, juga tidak terlepas dari ekspresi cinta pada Rasulullah, bersyukur atas kelahiran Rasulullah.
Sedangkan
puasa sunnah pada hari Kamis menjadi istimewa karena selain memang pada
hari itu seluruh amal dilaporkan di hadapan Allah, juga memotivasi
seseorang agar mempersiapkan diri untuk menyambut hari Jumat yang
merupakan hari istimewa penuh berkah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
0 comments:
Post a Comment