JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Perizinan kerap menjadi penghambat Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies
Baswedan, saat akan menggelar kampanye Pilpres 2024. Tak heran muncul
kabar proses izin penggunaan Jakarta Internasional Stadium (JIS) sebagai
lokasi kampanye akbar pada 10 Februari mendatang belum sepenuhnya
tuntas. Beredar kabar, izin penggunaan JIS baru sekadar lisan dan belum
dikeluarkan surat secara resmi. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
sudah mengumumkan JIS akan menjadi lokasi kampanye akbar pasangan
Anies-Muhaimin (Amin).
Menanggapi hal ini, jagoan Koalisi
Perubahan untuk Persatuan itu bertanya-tanya apakah ada niatan dari
pihak tertentu untuk menghambat jalannya pesta demokrasi.
"Pertanyaannya, apakah ada yang berniat
untuk menghambat kegiatan konstitusional? Apakah ada niat untuk
menghambat kegiatan berdemokrasi?" kata Anies saat berkampanye di
Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (1/2).
Capres yang
diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan
Bangsa itu menegaskan, kegiatan kampanye berbeda dengan acara konser
musik.
"Rakyat sedunia akan menonton, salah satu negara demokrasi
terbesar, apakah cacat? Apakah wajar? Apakah bermasalah? Nanti itu akan
dinilai publik di luar, nanti itu rakyat yang menilai," tegas Anies.Sebelumnya, pengalaman tidak mengenakan juga dialami para pendukung Amin
yang mengalami pembatalan pemesanan bus secara mendadak untuk
menghadiri kampanye akbar di JIS.
0 comments:
Post a Comment