PANDEGLANG (KONTAK BANTEN) – Hari pertama Operasi Keselamatan Maung tahun 2024 puluhan pengendara yang melintas di jalan Satriawijaya tugu jam Alun-alun Pandeglang terjaring razia lantaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara, Senin (4/3/2024).
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Made Hendra Kusumanata melalui Kaur Bin Ops, Taufik Firdaus mengatakan, Operasi Keselamatan Maung 2024 dimulai dari tanggal 4-17 Maret 2024 serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara ehingga terhindar dari kecelakaan.
Dalam operasi ini ada beberapa sasaran operasi diantaranya mengemudi sambil menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Hasil razia hari ini ada 50 pengendara yang terkena tilang elektronik, terus teguran tertulis sebanyak 10 pengendara dan teguran lisan sebanyak 30 pengendara,” kata Taufik.
Kata Taufik, razia kali ini lebih menekankan upaya edukatif pada para pengendara agar menimbulkan kesadaran berkendara dan upaya penegakan hukum berupa teguran dan tilang elektronik.
“Untuk tilang mmanual tidak ada dikarenakan belum ada Jukrah lanjut dari Korlantas. Kami lebih mengutamakan imbauan edukatif, bimbingan dan penyuluhan sebesar 80 persen dan 20 persennya teguran serta tilang ETLE,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa puluhan pengendara yang hari ini terjaring razia kebanyakan tidak menggunakan helm pada pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman pada pengendara roda empat.
0 comments:
Post a Comment