KOTA TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya
melaksanakan Gelar Pasukan untuk penyelenggaraan Operasi
Keselamatan Jaya 2024 yang akan mulai Senin 4 Maret mendatang.
Rencananya, Operasi Keselamatan Jaya tahun ini digelar selama 14
hari Kedepan hingga Minggu, 17 Maret 2024 dan ada 11 jenis pelanggaran
lalu lintas menjadi sasaran dalam operasi ini.Gelar Pasukan ini
dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana yang
akan digunakan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan
jajarannya mengawali Kegiatan operasi Keselamatan Jaya 2024 ini dengan
mengelar apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Jalan Harapan III
No. 51, Babakan, Kota Tangerang bersama dengan TNI, Instansi terkait
maupun masyarakat yang peduli terhadap lalu lintas, Sabtu, (2 Maret
2024.
“Operasi Keselamatan Jaya ini bertujuan untuk menekan angka
kecelakaan, kemacetan hingga pelanggaran lalulintas. Disamping itu juga
dalam rangka cipta kondisi menjelang ibadah puasa bulan suci Ramadhan
1445 H/ 2024,” kata Zain usai apel digelar.
Sebagai informasi, kegiatan Operasi Keselamatan 2024 ini digelar
secara nasional di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke
kepolisian daerah.
Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2024:
1. Berkendara menggunakan ponsel
2. Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
8. Berkendara melebihi batas kecepatan
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
10. Kendaraan yang melebihi batas muatan
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukkan dan menggunakan plat khusus palsu.
0 comments:
Post a Comment