CILEGON,
DISKOMINFO – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berharap agar dunia
industri dapat meningkatkan peran dan aktif dalam mendukung pembangunan
daerah demi kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Helldy pada
acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang digelar
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan
(Bappedalitbang) Kota Cilegon di Forbis Hotel Cilegon, Kamis 14 Maret
2024.
“Kami
ingin ke depan industri - industri di Kota Cilegon ini bisa berperan
aktif dalam mendukung pembangunan di Kota Cilegon. Kita harus bersama -
sama membangun Kota Cilegon ini yang merupakan gerbang pulau Jawa,” kata
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota
Cilegon, Kamis 14 Maret 2024.
Menurut
Helldy, Musrenbang RPJPD merupakan salah satu tahapan dari banyaknya
tahapan dalam menyusun perencanaan jangka panjang yang dilaksanakan
sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23/ 2014. Dimana, RPJPD tahun
2025 - 2045 merupakan perwujudan dari mimpi Kota Cilegon untuk
mewujudkan kota yang maju dalam pembangunan berkelanjutan dan mampu
bersaing secara global. “Pemerintah Kota Cilegon sudah menyiapkan master
plan desain kawasan Kota Cilegon mulai dari koridor jalan pusat, tata
kelola kota, koridor jalan kawasan Merak melalui sayembara yang kita
buka secara nasional, dan kita sudah bekerja sama dengan Ikatan Arsitek
Indonesia agar ke depan kota Cilegon ini menjadi kota yang modern,
sesuai dengan tema tahun ini (2024-red),” tuturnya.
Dijelaskan
Helldy, Kota Cilegon merupakan gerbang pintu masuknya Pulau Jawa,
sehingga tampilan Kota Cilegon haruslah bagus. Sebab, hal itu akan
menjadi gambaran bagi Pulau Jawa saat orang dari Sumatera datang. “Pintu
gerbang pulau Jawa itu hanya di Kota Cilegon, jadi jika Cilegon jelek
maka orang - orang Sumatera akan punya mindset-nya jika seluruh Pulau
Jawa itu jelek,” jelasnya.
Sementara
itu, Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon Wilastri Rahayu menerangkan,
kegiatan RPJPD tersebut dilatarbelakangi amanat Undang-Undang Nomor 23/
2014. Dimana, seluruh Kota/Kabupaten diamanatkan untuk menyusun dokumen
perencanaan dan pembangunan jangka panjang untuk pedoman penyusunan 20
tahun mendatang. “Maksud dan tujuan diselenggarakan Musrenbang ini
adalah untuk membahas RPJPD dalam rangka penajaman menyelaraskan
klarifikasi dan kesepakatan antara Visi Misi arah kebijakan dan sasaran
pokok RPJPD. Kemudian tujuannya adalah mendapatkan masukan dan komitmen
dari para pemangku kepentingan pembangunan sebagai bahan penyempurnaan
rancangan awal,” katanya. (*)
0 comments:
Post a Comment