JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Pemerintah diminta lebih serius mengembangkan pangan lokal yang mempunyai karakter tertentu di masing-masing daerah, ketimbang terus mengimpor beras untuk memenuhi semua kebutuhan di tiap-tiap daerah yang karakteristik pangannya cenderung berbeda-beda.
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, yang dihubungi dari
Jakarta, Rabu (6/3), mengatakan perlunya pengembangan pangan lokal
karena setiap daerah di Indonesia punya keunggulan komparatif
masing-masing. Di beberapa daerah karakter tanahnya cocok untuk
pengembangan pangan tertentu.
"Semestinya ini yang diseriusi pemerintah, biar kita juga tidak
bergantung ke impor pangan terus-menerus," kata Awan. Revitalisasi
pangan lokal juga perlu sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan.
Berkaitan dengan sistem suplai pangan, dia mengatakan selama ini
sistem pasokan pangan memang sudah mengacu pada neraca pangan daerah.
Namun demikian, beberapa daerah cenderung defisit sehingga perlu kerja
sama antardaerah agar masalah serupa tidak terus berulang. Adapun
caranya, kata Awan, melalui sejumlah strategi, pertama melalui daerah
penyangga dan tentu kedua melalui pengembangan pangan lokal yang
sistematis.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto, sepakat bahwa yang tahu persis kondisi supply dan demand perberasan
masyarakat adalah pemerintah daerah. Jika terjadi kekurangan pasokan di
daerah, pemda dapat segera melaporkan ke tingkat pusat sehingga segera
dapat dilakukan pemindahan beras dari daerah yang surplus ke daerah yang
defisit.
"Namun, pemerintah pusat seharusnya juga mempunyai data dasar (base) daerah-daerah yang surplus dan defisit. Jadi yang mesti diperbaiki adalah kecepatan berbagi informasi," kata Dwijono.
Dwijono mendorong semestinya data pangan juga tak terbatas pada
beras. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki data beras dan
nonberas. Idealnya semua daerah memiliki konsumsi utama yang
berbeda-beda. "Jadi, untuk daerah-daerah yang pangan utamanya nonberas
jangan lagi dipasok dengan beras, dan sebaliknya, sehingga angka
konsumsi beras juga akan menurun," kata Dwijono.
Secara terpisah, pakar pertanian dari UPN Veteran Jatim,
Surabaya, Zainal Abidin, mengatakan pemerintah pusat dan daerah memang
harus menjalin kerja sama yang erat dalam pemenuhan kebutuhan pangan,
dan kedua pihak harus transparan dalam upaya tersebut.
"Pemerintah daerah harus mensuplai data yang riil soal kebutuhan
dan hasil produksinya kepada pusat, agar pemerintah dapat menghitung
secara benar jumlah yang dibutuhkan. Transparansi ini termasuk jumlah
kebutuhan masing-masing jenis komoditas pertaniannya, berapa kebutuhan
daging, beras, dan seterusnya," kata Zainal.
Demikian juga wilayah yang selama ini dikenal sebagai lumbung
pangan, harus mengirim data riil soal hasil dan prediksi produksinya ke
pusat, berapa yang akan dikirim ke daerah lain, berapa stok. Jangan
sampai produksinya surplus, tapi nanti di wilayahnya harga tetap mahal.
Pemerihtah harus mengakumulasi semua data dengan benar, jika terpaksa
baru impor, tapi jangan sampai berlebih sehingga merugikan petani
sendiri.
Redefenisi Kebutuhan Pangan
Sebelumnya, ekonom senior Indef, Aviliani, menyarankan pemerintah
daerah agar memahami dan meredefinisi kebutuhan pangan di daerah
masing-masing demi menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pokok.
"Pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah daerah dalam kebijakan untuk suplai dan demand khususnya
adalah meredefenisikan kembali kebutuhan pangan pokok di setiap daerah
yang berbeda-beda karena dengan disamaratakan ini, belum tentu
dibutuhkan oleh semua daerah," kata Aviliani.
Menurutnya, kebutuhan pokok setiap daerah bisa berbeda-beda karena faktor permintaan (demand)
dan suplai (pasokan). Pemerintah daerah perlu mampu membaca kebutuhan
masyarakat serta mengelola suplai pangan di daerah mereka.
"Harus mendefinisikan kembali nantinya tugas pemerintah daerah
bukan hanya sekadar mengentaskan kemiskinan, tetapi juga bagaimana
menstabilisasi pangan khususnya pangan pokok yang ditetapkan, entah itu
mau sembilan bahan pokok atau lima bahan pokok," katanya.
Aviliani menambahkan dalam menjaga stabilitas pangan bukan hanya
tanggung jawab sosial, tetapi juga merupakan kewajiban pemerintah daerah
karena pangan merupakan faktor penting dalam mencegah kemiskinan.
0 comments:
Post a Comment