Saturday 23 March 2024

Rudi Margono-Agus Salim Dipercaya Menjabat Kajati DKI Jakarta dan Sulsel

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN) – Dua Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yaitu Kajati Kepulauan Riau Rudi Margono dan Kajati Sulawesi Tengah Agus Salim dipercaya Jaksa Agung ST Burhanuddin masing-masing untuk menjabat Kajati DKI Jakarta dan Kajati Sulawesi Selatan yang merupakan Kajati Tipe A.

Keduanya menggantikan pejabat lama Kajati DKI Jakarta Narendra Jatna dan Kajati Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang pada hari ini dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Jaksa Agung mempercayai Rudi dan Agus sebagai Kajati DKI Jakarta dan Kajati Sulawesi Selatan setelah mengeluarkan Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 86 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam Kep-JA yang beredar di kalangan wartawan Jaksa Agung juga mempercayai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah Teguh Subroto sebagai Kajati Kepri menggantikan Rudi Margono.

Sedang Kepala Biro Perlengkapan pada JAM Pembinaan Bambang Hariyanto menggantikan Agus Salim sebagai Kajati Sulawesi Tengah.

Sementara Kajati Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Asep Maryono akan menempati jabatan Kepala Biro Perlengkapan. Sedangkan Kajati Kepulauan Babel akan ditempati RD M Teguh Darmawan yang saat ini Wakajati DKI Jakarta.

Adapun Wakajati DKI Jakarta akan dijabat Sutikno yang dimutasi dari Wakajati Gorontalo. Sedangkan Wakajati Jawa Tengah akan dijabat Sugeng Riyanta yang sebelumnya Wakajati Kepulauan Babel dan Pj Bupati Tapanuli Tengah.

Sedangkan Wakajati Jawa Timur yang kosong karena pejabat lama meninggal akan ditempati Basuki Sukardjono yang kini Wakajati Maluku Utara.

Adapun jabatan Wakajati Kalimantan Selatan yang kosong karena pejabat lama juga meninggal belum ditunjuk penggantinya oleh Jaksa Agung.

Begitupun dengan sejumlah Kajati yang masih kosong karena pejabat lama jadi Jaksa Fungsional. Antara lain Kajati Jambi, Kajati Nusa Tenggara Timur, Kajati Kalimantan Timur dan Kajati Kalimantan Barat.

Sementara jabatan lain yang kosong yaitu Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sekretaris JAM Pengawasan

No comments:

Post a Comment