Wednesday 20 March 2024

Tempat Hiburan Diminta Patuhi Jam Operasional Selama Ramadan

 

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang sedang menyosialisasikan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024 di Kecamatan Kelapa Dua beberapa hari lalu. (Dok. Pemkab Tangerang)

 TANGERANG ( KONTAK BANTEN Pengelola tempat hiburan di Kabupaten Tangerang, diminta untuk mematuhi aturan terkait jam operasional selama bulan suci Ramadan. Soalnya, Pemkab Tangerang sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, selama bulan Ramadan jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar ditutup sementara, dimulai dari dua hari sebelum Ramadan sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idulfitri 1445 Н.

"Saya harap para pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan sesuai surat edaran. Hal tersebut demi menghormati selama bulan suci Ramadan," ucapnya, Minggu (17/3/2024).

Dia mengaku sudah menyampaikan aturan tersebut kepada pelaku tempat hiburan dan pengelola rumah makan. Jika ada yang melanggar, dia menegaskan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah sosialisasi surat edaran yang dilakukan dalam rangka menjaga toleransi antarumat beragama dan menghormati bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M," kata dia.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Tb. Muh. Waisulkurni menjelaskan, salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan kepada beberapa outlet Tempat Hiburan diantaranya Cafe Bar and Resto khususnya di wilayah Kecamatan Kelapa Dua pada Jumat (15/3/2024) malam.

"Beberapa outlet sudah diberikan surat edaran sekaligus edukasi jam operasional di bulan Ramadan ini, terlihat beberapa outlet dalam kondisi tutup. Kami berharap semua pelaku usaha tempat hiburan dapat mentaati surat edaran Pj Bupati Nomor 2 tahun 2024 dan sekaligus menghormati bulan suci Ramadan 1445 H," ujarnya.

Ia menyampaikan, pada saat ini pihaknya akan melakukan giat sosialisasi terlebih dahulu. Setelah melakukan sosialisasi dan pemahaman, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada tempat hiburan tersebut.

"Sosialisasi dan pemahaman surat edaran PJ Bupati Nomor 2 tahun 2024, setelah ini kami akan melakukan pengawasan secara intens selama bulan Ramadan," kata dia.

Share:

0 comments:

Post a Comment

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN HUT RI KE 79

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

PEMERINTAH KAB LEBAK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

DINAS KOMIFO KOTA CILEGON HUT RI KE 79

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

DPRD KOTA SERANG HUT RI KE 79

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support