Informasi tersebut beredar di kalangan internal pemerintahan, menyusul keluarnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, beredar pula informasi bahwa seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkot Cilegon akan dipanggil ke Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Selasa, 3 Februari 2026.
Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan persiapan menjelang pelantikan rotasi mutasi pejabat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, sebelumnya mengatakan, dengan keluarnya pertek dari BKN, proses rotasi mutasi tinggal menunggu penjadwalan pelantikan oleh Wali Kota Cilegon.
Ia berharap, pelaksanaan rotasi mutasi bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Mutasi mudah-mudahan minggu ini, karena pertek sudah keluar dari BKN. Tinggal dijadwalkan kapan wali kota bisa melantik teman-teman,” ujar Aziz saat dimintai keterangan pada Senin, 2 Februari 2025.
Aziz menjelaskan, dalam pertek tersebut BKN menyetujui adanya rotasi mutasi terhadap sejumlah pejabat, sementara sebagian lainnya tetap pada posisi semula.
Total pejabat yang diajukan dalam pertek tersebut sebanyak 22 orang.
“Isi perteknya itu menyetujui untuk mutasi, atau tetap dan menunggu. Total yang dipertek itu ada 22, tapi ada juga yang tetap,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Cilegon belum memberikan pernyataan resmi terkait kepastian jadwal pelantikan maupun agenda pemanggilan kepala dinas ke Rumah Dinas Wali Kota Cilegon.







0 comments:
Post a Comment