Thursday 18 April 2024

Daftar 38 Kementerian/Lembaga yang Pindah Pertama ke IKN

 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers 'Skema Pemindahan ASN ke IKN' di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). (Foto: Kemen PANRB)
 
JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Pemerintah memastikan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara masif pada bulan September 2024. Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Untuk tahap pertama, lanjutnya, terdapat 38 kementerian/lembaga yang akan pindah lebih dulu ke Nusantara. "Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon satu di 38 kementerian/lembaga," kata Azwar Anas dalam Konferensi Pers 'Skema Pemindahan ASN ke IKN' di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
"Jadi sekarang sudah langsung 38 kementerian/lembaga. Enggak kayak dulu konsepnya, (kalau dulu) sepuluh kementerian/lembaga dulu," ujarnya.
Ia pun menyebut, jumlah abdi negara yang pindah idealnya mencapai 11.916 orang pada tahap pertama. Namun, jumlah pasti nanti yang akan pindah masih disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
Sementara untuk tahap kedua, terdapat 29 kementerian/lembaga dengan 6.774 ASN yang direncanakan pindah. Kemudian di tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindah mencapai 14.237 dari 59 kementerian/lembaga.
Berikut daftar lengkap 38 kementerian/lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN: 
1. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI 
2. Setjen DPD RI 
3. Setjen MPR RI 
4. Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 
5. Mahkamah Agung 
6. Komisi Yudisial 
7. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) 
8. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
9. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) 
10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
11. Kementerian Pertahanan 
12. Kementerian Dalam Negeri 
13. Kementerian Luar Negeri 
14. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 
15. Kementerian Keuangan 
16. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 
17. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) 
18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) 
19. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) 
20. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
21. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 
22. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 
23. Kementerian Kesehatan 
24. Kementerian Perdagangan 
25. Kementerian Komunikasi dan Informatika 
26. Sekretariat Kabinet 
27. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 
28. Badan Pangan Nasional (Bapanas) 
29. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
30. Badan Intelijen Negara (BIN) 
31. Kantor Sekretariat Presiden (KSP) 
32. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 
33. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 
34. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 
35. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
36. Kejaksaan 
37.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 
38. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

No comments:

Post a Comment