Monday, 1 April 2024

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Harvey cs Harus Dikenakan UU TPPU

 

Aktor kasus tambang timah Helena Lim (kiri) dan Harvey Moeis (kanan). Foto : Ist

 JAKARTA (KONTAK BANTEN0  - Kasus korupsi tambang timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harfey Moeis, dan selebgram berjuluk crazy rich PIK, Helena Lim, terus menyedot perhatian publik. Terkini, muncul desakan agar Kejaksaan Agung menggunakan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar seluruh aktor dan pihak yang menikmati uang haram tersebut diseret ke pengadilan.
Saat ini, Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, Harvey menjadi ter­sangka dalam perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT Re­fined Bangka Tin (RBT). Harvey menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.
“Dia meminta Riza mengako­modasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/3/2024).

Terpisah, ahli hukum TPPU yang juga anggota Dewan Per­timbangan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indo­nesia, Yenti Ganarsih menilai, UU TPPU perlu diterapkan pada kasus korupsi yang melibatkan Harvey dan PT Timah Tbk. “Ada korupsi (dengan kerugian) ditaksir Rp271 triliun, pasti menggunakan TPPU,” ujarnya, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Yenti, seluruh aliran dana para tersangka korupsi dapat ditelusuri dan diperiksa dengan penerapan TPPU. “(Bila diseli­diki) aliran dana akan kelihatan. Meskipun kasus ini terjadi sejak 2015 sampai sekarang,” jelas dia.
Di media sosial X, banyak netizen mendukung penggunaan UU TPPU dalam pengusutan dan penegakan hukum kasus ko­rupsi tambang timah. Pasalnya, kasus tersebut mencapai ratusan triliun dan berlangsung cukup lama.

Akun @tersangcute mengaku mendukung penerapan TPPU di kasus tambah timah. Sebab, kata dia, uang hasil korupsi hingga ratusan triliun tidak mungkin langsung dialirkan ke dalam rekening.

“Karena kasus korupsi itu mengakar, bisa juga diikuti sama money laundry. Pun San­dra Dewi as a wife, juga patut diduga sebagai penerima harta. Dalam prinsip money laundry, dia termasuk dalam TPPU pa­sif,” ujar akun @tersangcute.
Akun @_riverheaven mem­beri analisa lebih dalam. Menu­rut dia, jika Sandra Dewi terseret dalam TPPU, kemungkinan hukumannya tidak lebih berat dari Harvey.

“Secara kasat mata, Sandra Dewi juga menikmati segala fasilitas dari hasil kerja suaminya. Jadi, potensi dalam tindak pidana pencucian uang itu ada. Tapi, hukuman yang akan didapat Sandra Dewi sebagai penerima pasif, tidak seberat Harvey Moeis,” tulisnya.
Lebih lanjut, dia juga menant­angt Helena Lim untuk berani membongkar nama-nama rekan­nya yang pernah diguyur uang hasil korupsi. “Gimana dengan Helena Lim? Apakah akan me­nyasar artis lainnya. He-he-he,” tambahnya.

Sementara itu, akun @ilhamkhoiri mengingatkan, kasus yang menimpa keluarga Sandra Dewi dan Helena Lim merupaka pengingat, agar kita tidak seka­dar mengejar dunia. Menurut dia, masyarakat tidak boleh mudah terpukau oleh kekayaan, yang kerap dipertontonkan para selebtitis, karena bisa saja ber­sumber dari hasil kejahatan.
“Pelajarannya, kita jangan mudah terpukau dengan kekay­aan, termasuk crazy rich. Bisa jadi, harta itu diperoleh dengan korupsi. Lihat saja Helena Lim dan Harvey Moeis (suami San­dra Dewi). Sebelumnya hidup glamor, kini keduanya jadi ter­sangka penipuan komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun,” ce­tusnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support