JAKARTA ( KONTAK BANTEN) – Kebangkitan nasional Indonesia adalah salah
satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Kelahiran Budi Utomo pada tahun 1908 menjadi pelopor yang melahirkan
kesadaran untuk bersama berkelompok dan berjuang demi mewujudkan
cita-cita kemerdekaan. Saat ini, spirit kebangkitan nasional yang
diperingati setiap tanggal 20 Mei amat diperlukan dalam upaya membangun
kemandirian bangsa di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, dan
budaya, terutama di era digitalisasi yang kita hadapi sekarang.
Budi Utomo, organisasi yang didirikan pada 20 Mei 1908, menandai awal
dari gerakan kebangkitan nasional. Dipelopori oleh Dr. Sutomo dan
Wahidin Sudirohusodo, organisasi ini mencerminkan kesadaran kolektif
bangsa untuk mandiri dan merdeka mengelola nasib bangsa sendiri.
Mereka menyadari bahwa kemerdekaan sejati terjadi ketika
masyarakat mampu mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusianya
untuk kesejahteraan bersama.
Kebangkitan nasional tidak hanya sekadar memperingati masa lalu,
tetapi juga menjadi pengingat pentingnya semangat kemandirian dalam
setiap aspek kehidupan. Semangat ini harus terus dijaga dan
diaktualisasikan oleh generasi penerus bangsa, terutama dalam menghadapi
tantangan era digitali.
Era digital membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek
kehidupan. Teknologi dan gadget menjadi bagian tak terpisahkan dari
keseharian masyarakat. Namun, ketergantungan yang berlebihan pada
teknologi dan opini populer menimbulkan ancaman terhadap kemerdekaan
sejati.
Masyarakat menjadi kurang mandiri dan kehilangan kemampuan untuk mengelola sumber daya secara optimal.
Kemerdekaan
sejati tercapai ketika individu dan masyarakat mampu mengelola sumber
daya alam dan sumber daya manusianya untuk kepentingan dan kesejahteraan
rakyat. Oleh karena itu, semangat yang digelorakan oleh Dr. Sutomo,
Wahidin Sudirohusodo, dan para pendiri Budi Utomo harus dihidupkan
kembali dalam konteks modern.
Nilai-nilai Pancasila menjadi fondasi penting dalam mewujudkan
kemandirian bangsa. Nilai-nilai tersebut harus diaktualisasikan dalam
kehidupan sehari-hari untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa yang
tercakup dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu terwujudnya kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga ketertiban dunia.
Kemandirian bangsa tidak hanya terbatas pada bidang ekonomi, tetapi juga
mencakup kemandirian dalam berpikir, bernalar, dan berelasi.
Masyarakat harus mampu mengembangkan inovasi dan kreativitas
dengan mengandalkan kekuatan dan potensi yang ada dalam negeri. Seperti
yang ditegaskan oleh Bung Karno, Indonesia harus mampu berdiri di atas
kaki sendiri, yang berarti mampu mengolah potensi sumber daya alam
sendiri.
Elite politik dan masyarakat memiliki peran penting dalam
mewujudkan kemandirian bangsa. Mereka harus mampu merubah cara berpikir
dan tidak lagi tergantung kepada pihak asing. Kemandirian dalam bidang
politik dan kebijakan publik harus menjadi prioritas, dengan
mengupayakan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan dari dalam
negeri. Elite politik harus mendorong kebijakan yang mendukung
pengembangan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam
negeri. Mereka juga harus menciptakan iklim yang kondusif bagi
perkembangan inovasi dan kreativitas.
Sementara itu, masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam
pembangunan nasional, dengan memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang
produktif dan mendukung kemandirian bangsa. Dalam menghadapi era
digital, kecerdasan bangsa menjadi kunci utama. Hanya bangsa yang cerdas
yang mampu bersaing dalam era digitalisasi dan globalisasi. Oleh karena
itu, pendidikan harus menjadi prioritas utama.
Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan generasi yang inovatif dan
kreatif, yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kesejahteraan bangsa.
Pendidikan juga harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap
anak bangsa. Dengan demikian, mereka akan memiliki karakter yang kuat
dan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
sehari-hari. Pendidikan yang baik akan melahirkan generasi yang mandiri,
berdaulat, dan mampu bersaing di kancah global.
Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei
harus menjadi momentum bagi kita sebagai bangsa untuk mengingatkan
kembali pentingnya kemandirian dan kedaulatan.
Kemandirian bangsa akan tercapai ketika kita mampu mengelola
sumber daya alam dan sumber daya manusia kita sendiri, tanpa tergantung
kepada pihak asing. Semangat kebangkitan nasional harus terus
digelorakan, dengan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Elite politik dan masyarakat harus bekerja sama
untuk mewujudkan kemandirian dalam segala bidang. Dengan demikian, kita
akan menjadi bangsa yang berdaulat dan mampu menentukan masa depan kita
sendiri.
Semoga semangat kebangkitan nasional ini terus menginspirasi kita
untuk bekerja keras membangun kemandirian bangsa, sehingga cita-cita
para pendiri bangsa dapat terwujud dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat
Indonesia dapat tercapai.***
0 comments:
Post a Comment