LEBAK ( KONTAK BANTEN) —DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Minggu (19/5/2024) menggelar visi misi bakal calon bupati Lebak 2024, di aula salahsatu hotel di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Dari lima yang mendaftar, satu kandidat di diskualifikasi lantaran tidak hadir pada pada pelaksanaan tersebut.
Ketua DPC PKB Lebak, Acep Dimyati mengungkapkan, tahapan pemaparan visi misi ini merupakan tahapan yang dipersyaratkan untuk bacabup. Dari lima yang mendaftar yakni Dede Supriyadi, Mochamad Hasbi Asyidiki, Syaepudin Asyadzily, Ahamd Jajuli, dan Walidan, satu diantara mereka berhalangan hadir.
“Iya bacabup tersebut gugur karena satu tahapan tidak diikuti yakni Pak Walidan, mendaftar pengembalian formulir tapi pada tahan ini tidak hadir karena ini tahapan yang dipersyaratkan. Sehingga kandidat tersebut didiskualifikasi,” jelas Acep kepada wartawan.
Acep menuturkan, ketidak hadirkan kandidat tersebut telah dikonfirmasi dan informasinya tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci Arab Saudi. Maka sesuai tahapan yang dipersyaratkan kandidat tersebut tidak bisa mengikuti ka tahapan selanjutnya. “Kandidat berhak mundur kalau dirasa tidak siap maju tahapan berikutnya,” ujar Acep.Acep menjelaskan, tugas dari DPC hanya sebatas menjaring, pendaftaran pengembalian formulir dan menggelar visi misi. Hasilnya dari pemaparan visi misi ini akan direkomendasikan ke DPP. “Hasilnya semua tahapan-tahapan yang dilakukan dari penjaringan, pendaftaran, pengembalian formulir sampai ke tahapan hari ini kita laporkan ke DPP. Seperti yang saya sampaikan dari awal, tugas yang dibebankan ke DPC itu sampai pada tahapan pemaparan visi misi,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak ini.DPW hanya memantau, hasil dari panelis dan akan dibawa ke meja rapat untuk dirapatkan untuk diusulkan melalui DPW selanjutnya ke DPP setelah itu tahapan berikutnya apakah kandidat ini akan terus mengikuti tahapan selanjutnya tapi itu ranahnya DPP yaitu uji kelayakan,” timpal Acep.
“Rekomendasi satu orang itu tergantung hasil uji kelayakan apakah kandidat ini membangun komitmen dengan PKB dalam kesamaan visi misi, misalkan pembangunan di Kabupaten Lebak dalam hal konsep pembangunan, dalam hal konsep kiyai pondok pesantren. Nah kanDPW hanya memantau, hasil dari panelis dan akan dibawa ke meja rapat untuk dirapatkan untuk diusulkan melalui DPW selanjutnya ke DPP setelah itu tahapan berikutnya apakah kandidat ini akan terus mengikuti tahapan selanjutnya tapi itu ranahnya DPP yaitu uji kelayakan,” timpal Acep.
“Rekomendasi satu orang itu tergantung hasil uji kelayakan apakah kandidat ini membangun komitmen dengan PKB dalam kesamaan visi misi, misalkan pembangunan di Kabupaten Lebak dalam hal konsep pembangunan, dalam hal konsep kiyai pondok pesantren. Nah kandidat mana yang bisa membangun komitmen tersebut,” Acep menjelaskan.
didat mana yang bisa membangun komitmen tersebut,” Acep menjelaskan.
0 comments:
Post a Comment