JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengusulkan dibentuk Panja Uang
Kuliah Tunggal (UKT) menanggapi keluhan para mahasiswa. Menurutnya,
kenaikan UKT di beberapa universitas perlu ditindaklanjuti dengan
memanggil Mendikbudristek dalam rapat dengan Komisi X DPR.
"Ini
menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita
dudukkan bersama. Kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR
juga langsung membuat panja biaya pendidikan," Ungkap legislator
Demokrat ini kepada wartawan di Gedung DPR, pada Kamis (16/5/2024).
Dede
mengatakan, belum mengetahui penyebab utama biaya UKT di sejumlah
universitas naik. Ia mengungkapkan, akan mengevaluasi Permendikbud Nomor
2 Tahun 2024 yang mengatur besaran UKT yang baru.
"Kita akan
mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan
nanti. Alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola
Kementerian Pendidikan itu 50 persennya sekitar Rp300 triliun," katanya.
Dede
menyatakan, Panja UKT tersebut akan bekerja 4 bulan untuk memeriksa
komponen-komponen yang memang harus UKT dinaikkan. Ia menambahkan,
selain usulan Panja juga dimungkinkan untuk merevisi Permendikbud Nomor 2
Tahun 2024 tersebut.
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah
merespons UKT yang ramai dikritik mahasiswa di berbagai daerah itu. Plt
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Tjitjik Sri
Tjahjandarie menyatakan, soal ini tetap diatur, karena biaya di
Perguruan Tinggi tidak bisa digratiskan.
Dikatakan,
Kemendikbudristek memprioritaskan pendanaan pendidikan terpusat pada
program wajib belajar 12 tahun. Program ini mencakup pendidikan SD, SMP,
dan SMA.
Menurut Tjitjik, lulusan SMA atau sederajat yang ingin
masuk ke perguruan tinggi merupakan pilihan dari individu tersebut. Jadi
tidak bisa digratiskan.
"Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA,
SMK itu wajib masuk perguruan tinggi, sifatnya pilihan, bukan wajib.
Berbeda dengan yang SD, SMP begitu," ucapnya di kantor
Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
0 comments:
Post a Comment