Wednesday, 19 June 2024

Korupsi: Tumbuh Subur di Sistem Demokrasi

 


Oleh Sri Retno Ningrum
(Pegiat Literasi)

Baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB), mengakui masih mendapati PNS atau ASN yang terjerat korupsi.  menyebut setiap bulan Kemenpan RB memecat tidak hormat para PNS korup. “Jujur kami tiap bulan rata-rata hampir 20 hingga 30 persen PNS yang sudah mempunya kekuatan hukum tetap, harus kami ambil keputusan untuk diberhentikan dengan tidak hormat.”  dalam acara rilis survei LSI virtual, Minggu (18/6/2024). Sementara itu, hasil survei LSI menyebut ada lima tempat atau bagian paling korup di instansi pemerintah. Direktur Eksekutif Lembagai Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyampaikan lima instansi tempat tersebut adalah pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta bagian personalia (Merdeka.com, 18/6/2024).

Tak bisa dipungkiri, bahwa kasus korupsi masih mewarnai kriminalitas di negeri ini. Ini tentu menjadi PR bagi negeri ini untuk memberantas siapa saja yang bertindak korupsi. Negari ini memang sudah mendirikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang bertugas memberantas korupsi. Akan tetapi, kenyataannya badan tersebut tidak mampu memberantas korupsi karena buktinya kasus korupsi masih menjamur khususnya di instansi pemerintah. Mengapa hal itu terjadi?

Diakui atau tidak negeri ini tidak memiliki ketegasan dalam menindak para koruptor. Para koruptor di negeri ini hanya diberi hukuman pemecatan dan dimasukkan dalam penjara. Padahal, mereka merugikan pihak lain. Lebih dari itu, para koruptor yang dimasukkan dalam penjara diberi fasilitas yang sangat mumpuni bak istana. Walhasil, hukuman penjara tidak akan membuat mereka jera.

Di sisi yang lain, apabila dihitung dari aspek materi, gaji PNS per bulan sangatlah banyak ditambah pula tunjangan-tunjangan yang mereka terima. Semua itu terjadi dikarenakan imbas dari diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem tersebut melahirkan masyarakat yang berkeinginan memperbanyak materi tanpa memperhatikan halal maupun haram. Selain itu, praktek suap-menyuap untuk bisa menjadi PNS masih menyelimuti instansi pemerintah. Walhasil, untuk mengembalikan uang yang pernah dikeluarkan untuk menjadi PNS mereka lakukan dengan korupsi.

Islam memandang bahwa korupsi disebut dengan perbuatan khianat, orangnya disebut khaa’in, termasuk di dalamnya penggelapan uang yang diamanahkan atau dipercayakan kepada seseorang. Tentu ini adalah perbuatan yang buruk. Ketika Daulah Islam tegak kaum Muslim menjadi individu yang bertakwa kepada Allah Swt. sehingga sangat minim melakukan kemaksiatan termasuk korupsi. Masyarakat pun senantiasa melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar sehingga terbentuk suasana yang islami. Begitu pula dengan negara terus-menerus melakukan aktivitas dakwah kepada warga negaranya. Walhasil, hidup dalam naungan Daulah Islam atau Khilafah, akan menjadikan mereka taat pada aturan-aturan Allah dan menjauhi segala larangannya termasuk berbuat korupsi. Adapun sanksi yang diberikan kepada koruptor adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim.

Bentuk sanksi yang paling ringan, seperti nasehat atau teguran dari hakim, bisa pula berupa penjara, pengenaan denda (gharamah), pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhir), hukum cambuk, hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati. Teknisnya bisa digantung atau dipancung. Berat ringannya hukuman ta’zir disesuaikan dengan berat ringannya kejahatan yang dilakukan (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul Uqubat). Begitulah hukuman yang diberlakukan apabila Islam diterapkan dalam bingkai negara Islam atau Khilafah, sehingga dari hukuman itu dapat menimbulkan jera bagi warga Daulah Islam.

Sungguh, solusi yang diberikan dalam sistem sekarang ini hanyalah solusi parsial untuk mengatasi korupsi. Ditambah lagi, sistem yang ada malah menjauhkan manusia untuk tidak tunduk pada aturan Allah. Sehingga lahirlah berbagai kemaksiatan, termasuk korupsi. Sebaliknya, korupsi malah tumbuh subur apabila kita tetap mengadopsi sistem ini.

Untuk itu, perlu perubahan sistem dalam mengatur kehidupan masyarakat. Yakni, dengan sistem Islam atau Khilafah. Khilafahlah yang mampu menyelesaikan persoalan kriminalitas di negeri ini termasuk korupsi. Dengan begitu tidak ada lagi pihak yang terzalimi dengan adanya sistem Islam atau Khilafah. Sebaliknya, kesejahteraan yang dirasakan umat. Wallahu’alam Bisshowab. [
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support