JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie 
Setiadi mendeteksi, kejahatan judi dan pinjaman online ilegal saling berkaitan. Hal ini, terindikasi dari laporan indikasi satu aliran keuangan.
"Saya
 sudah pernah bilang berkali-kali, judi online sama pinjaman online 
ilegal ini kakak-adik. Saudara kandung ini," ujar Budi di Kompleks 
Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024) pekan ini. 
Untuk memberantas keduanya, Budi mengatakan, Menkominfo tergabung
 dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. Selain itu, bekerja sama juga 
dengan semua pihak untuk memberantas pinjaman online ilegal. 
"Pokoknya
 ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal 
memang harus komprehensif. Ngga bisa separuh-separuh, harus semua lini 
bekerja sama," ujarnya. 
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi 
Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi judi online melalui 
fintech peer-to-peer lending atau pinjol. Hal itu diungkapkan oleh Ketua
 PPATK Ivan Yustiavandana. 
Ivan menjelaskan, pihaknya menemukan 
dugaan pencairan pinjol masuk ke rekening nasabah di bank. Sehingga, 
dana bercampur dengan dana lainnya dari nasabah tersebut.
Namun, 
PPATK belum mengetahui jumlah uang hasil pinjol yang digunakan untuk 
judi online. Yang pasti, ini berakibat pada bercampurnya dana pinjol, 
sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk memisahkan dana nasabah 
tersebut. 
Sejauh ini, PPATK mencatat total transaksi judi online 
di Indonesia mencapai Rp100 trilIun pada kuartal I-2024. Adapun total 
transaksi judi online di tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Sementara,
 Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dalam waktu dekat akan 
disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Satgas telah menutup lebih dari 2,1 
juta situs judi online.
 






 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment