Thursday, 13 June 2024

Para Koruptor Kehilangan Hati Nurani

 

Indonesia termasuk negara yang sedang berkembang. Para pemimpin bangsa dan masyarakat mempunyai keinginan luhur dan mulia supaya negara Indonesia terus berkembang dan bisa menjadi negara maju. Kita sangat berharap Indonesia bisa menjadi salah satu negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada dan Jepang.

Di era demokrasi, korupsi akan mempersulit pencapaian good governance dan pembangunan ekonomi. Terlebih lagi akhir-akhir ini terjadi perebutan kewenangan antara KPK dan Polri. Sebagai institusi yang sama-sama menangani korupsi, seharusnya KPK dan Polri bisa bekerja sama dalam memberantas korupsi. Tumpang tindih kewenangan seharusnya tidak terjadi jika dapat dikoordinasikan secara baik.

Penyebab terjadinya korupsipun bermacam-macam, antara lain masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang pelicin), budaya malu yang rendah, sanksi hukum lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, diperlukan kerja sama semua pihak maupun semua elemen masyarakat, tidak hanya institusi terkait saja. Beberapa institusi yang diberi kewenangan untuk memberantas korupsi, antara lain KPK, Kepolisian, Indonesia Corruption Watch (ICW), Kejaksaan. Adanya KPK merupakan salah satu langkah berani pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.

Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maka mau tidak mau korupsi harus diberantas, baik dengan cara preventif maupun represif. Penanganan kasus korupsi harus mampu memberikan efek jera agar tidak terulang kembali. Tidak hanya demikian, sebagai warga Indonesia kita wajib memiliki budaya malu yang tinggi agar segala tindakan yang merugikan negara seperti korupsi dapat diminimalisir.

Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara Indonesia memiliki derajat dan perlakuan yang sama di mata hukum. Maka dalam penindakan hukum bagi pelaku korupsi haruslah tidak boleh pilih kasih, baik bagi pejabat ataupun masyarakat kecil. Diperlukan sikap jeli pemerintah dan masyarakat sebagai aktor inti penggerak demokrasi di Indonesia, terutama dalam memilih para pejabat yang akan menjadi wakil rakyat. Tidak hanya itu, semua elemen masyarakat juga berhak mengawasi dan melaporkan kepada institusi terkait jika terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik menggembirakan. Hal ini dikarenakan banyak kasus korupsi di Indonesia yang belum tuntas diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, LSM dan alat perangkat negara lainnya.

Pemerintah mengharapkan masalah korupsi di Indonesia segera terselesaikan. Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan beberapa hal seperti pembenahan dari aspek hukum, yang sampai saat ini telah memiliki banyak rambu-rambu berupa peraturan-peraturan, antara lain Tap MPR XI tahun 1980, UU No.31 tahun 1999, UU No.20 tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No.30 tahun 2002, sepuluh UU anti korupsi lainnya, dua Perpu, lima Inpres, dan tiga Kepres.

Perang terhadap korupsi dilakukan dengan masif dan berbagai cara. Dengan pertimbangan bahwa praktik pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli. Sejak Satuan Tugas ini dibentuk berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah terjadi diberbagai dinas / instansi yang berpotensi melakukan pungutan liar.

Korupsi seakan sudah menjadi budaya yang telah mengakar. Dibentuknya lembaga super bodi dengan kewenangan full power untuk memberantas korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan belum ada hasilnya. Kita gembira KPK berhasil menangkap dan memenjarakan banyak koruptor. Tetapi ternyata banyaknya koruptor yang ditangkap KPK dan dipenjara seakan tidak mengurangi koruptor-koruptor lainnya yang terus bermunculan, seakan tidak akan ada habisnya. Para koruptor terus membanjiri bumi pertiwi yang kita cintai ini.

Kita sering dibuat heran, para koruptor merupakan mereka yang mempunyai gaji ratusan juta rupiah. Harta yang melimpah mewah. Tapi kenapa mereka tetap melakukan korupsi. Apalagi masih banyak rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Kita hampir yakin para koruptor sudah kehilangan hati nuraninya.

Apalagi baru-baru ini kita dikejutkan dengan kasus korupsi e-KTP yang disinyalir melibatkan banyak pejabat. Kasus korupsi e-KTP diperkirakan sebagai salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani KPK dari sisi kerugian negara. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp. 2,3 trilyun. Kita dapat membayangkan uang sebesar itu digunakan untuk merehabilitasi atau membangun sekolah akan sangat terasa manfaatnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support