![]() |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan, wilayah yang rawan tinggi kecurangan pemilu. Hal ini berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk itulah, Bawaslu menekankan, data IKP harus dimaknai sebagai early warning system jelang Pilkada Serentak 2024. "IKP harus menjadi bahan rujukan dan pemecah masalah dalam pilkada bukan sebaliknya," kata Komisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengutip laman resmi Bawaslu, Minggu (16/6/2024).
"Karena
ini dapat menjadi sumber masalah yang bisa merusak integritas
penyelenggara pemilihan. Sehingga harus menjadi perhatian bersama,".
Dia
meminta, seluruh jajaran Bawaslu Sulut harus konsisten menjaga kualitas
pengawasan. Potensi kerawanan pelanggaran pemilu itu, dapat dipatahkan
melalui konsistensi pencegahan dan pengawasan.
"Kita
buktikan, 2019 dan 2020, Sulut berdasarkan skor IKP Bawaslu RI itu masuk
di peringkat 1 atau 2. Di Pilkada 2020, kami menjadikan hasil IKP
sebagai catatan yang penting untuk kita lakukan perbaikan kerja-kerja
pengawasan," ujar Herwyn.
Dia mengingatkan, integritas dan
profesionalitas adalah satu tarikan nafas menuju keberhasilan Pilkada
2024. Oleh karenanya, penting menjaga solidaritas, penting menjaga
integritas dan profesionalitas di jajaran Bawaslu.
"Mudah-mudahan
dalam waktu dekat Bawaslu akan melahirkan untuk Pilkada, artinya apapun
kondisi yang diberikan ke kita. Tetap kita berupaya untuk menjawab itu
walaupun cap itu cap yang tidak baik," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment