Wednesday, 5 June 2024

Tahap Dua Kasus Timah, Tersangka Tamron dan Albani Segera Diadili

 


 Jakarta Kontak Banten – Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP Timah yang disidik Kejaksaan Agung kini memasuki babak baru. Setelah Tim penyidik  menyerahkan tersangka berikut barang buktinya atau tahap dua kepada Tim jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta, Selatan, Selasa (04/06/2024).

Hanya saja tahap dua oleh Tim penyidik yang dilakukan setelah Tim JPU  menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap secara formil maupun materil (P21), baru 2 (dua) orang dari 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya yang bakal lebih dulu diadili di Pengadilan Tipikor yaitu tersangka Tamron alias Aon selaku Beneficial Ownership dari CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) serta Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

“Sedangkan terhadap berkas perkara tersangka lainnya masih dalam tahap finalisasi pemberkasan untuk segera dilimpahkan kepada penuntut umum,” ungkap Kapuspenkumm Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (04/06/2024).

Ketut menuturkan Tim JPU setelah menerima penyerahan kedua tersangka dalam waktu dekat segera akan melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tipikor Jakarta guna disidangkan.

Adapun kasus posisinya, ungkap Ketut, yaitu tersangka AN dibantu AA  dalam kurun waktu tahun 2015 hingga 2022 telah melakukan penambangan dan pengumpulan bijih timah berasal dari IUP PT Timah dengan melawan hukum.

“Bahkan keduanya dalam kurun waktu tahun 2018  hingga 2019 juga  melakukan permufakatan jahat dengan oknum PT Timah dan para smelter untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah,” tuturnya.

Kegiatan tersebut, ujar Ketut, dibungkus seolah-olah terdapat kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, katanya, tersangka TN diduga melakukan TPPU dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya. Antara lain dengan mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSE milik tersangka HLN dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Tersangka TN juga mendirikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan perkebunan kelapa sawit, sehingga seolah-olah mendapatkan keuntungan yang murni dan pengoperasionalan kegiatan usaha tersebut.

Akibat perbuatannya itu kedua tersangka dalam kasus timah disangka korupsi, dan khusus  untuk tersangka Tamron ada tambahan sangkaan yaitu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yaitu melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu khusus tersangka Tamron disangka juga melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Share:

0 comments:

Post a Comment

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

SELAMAT HARI SANTRI 2024

SELAMAT HARI SANTRI 2024

HARI SANTRI 2024 BERBUAT UNTUK BANGSA LEBIH BAIK

HARI SANTRI 2024 BERBUAT UNTUK BANGSA LEBIH BAIK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PEMERINTAH KAB LEBAK

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

PERKIM KOTA CILEGON HUT RI KE 79

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

DPRD KOTA SERANG HUT RI KE 79

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support