BANTEN ( KONTAK BANTEN) ,- DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten bersama dengan biro administrasi pimpinan sekretaris Daerah Provinsi Banten menggelar acara seminar dan edukasi mengenai kode etik jurnalistik serta upaya pencegahan penyebaran hoaks menjelang Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Pemuda KNPI KP3B Banten pada Jumat, (12/7/2024).
Acara ini dihadiri oleh Plt Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Nana Suryana, Kepala
Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Beni
Ismail, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW MOI Banten, Anri Saputra
Situmeang, serta perwakilan dari DPC MOI Kabupaten/Kota se Provinsi
Banten.
Menurut Ahmad Jayani selaku ketua
pelaksana acara, kegiatan ini bertujuan sebagai forum silaturahmi antara
pengurus MOI dengan pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan edukasi
dan memerangi penyebaran berita hoax menjelang Pilkada 2024.
"Acara
ini bertujuan mempererat hubungan antara pengurus MOI dengan pemerintah
daerah guna menciptakan kerja sama yang kondusif menjelang Pilkada
2024," ungkapnya.
Ahmad Jayani juga menegaskan komitmen DPW MOI dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024 dengan aktif melawan penyebaran hoax.
"DPW MOI akan menjadi garda terdepan dalam menangkal dan memerangi penyebaran hoaks," katanya tegas.
Nana
Suryana, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten,
menyoroti peran penting media baik online maupun cetak dalam menjaga
netralitas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di
tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Media
memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat
dan tidak menyesatkan, serta berkontribusi dalam meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam Pilkada," ujarnya.
Suryana
menekankan bahwa netralitas dan kepercayaan media harus dijaga dengan
baik untuk menghindari konflik kepentingan, yang sangat penting dalam
membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
"Penanganan
berita hoaks merupakan salah satu tantangan terbesar yang harus
diatasi, karena dapat merusak integritas proses pemilu. Media harus
berperan aktif dalam memverifikasi informasi sebelum disampaikan kepada
publik," tambahnya.
Kolaborasi antara media dan
pemerintah diharapkan dapat memastikan informasi yang disampaikan
seimbang dan terpercaya, serta mencegah penyebaran konten yang memicu
kebencian.
"Partisipasi masyarakat dalam proses
demokrasi tidak hanya bergantung pada informasi yang akurat, tetapi
juga pada kepercayaan yang dibangun melalui pemberitaan yang jujur dan
transparan," ungkapnya.
Anri Saputra Situmeang,
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW MOI Banten, menegaskan perlunya
keseimbangan dalam penyampaian informasi untuk menemukan kebenaran dalam
setiap berita yang disiarkan.
"Jika informasi
yang disampaikan sudah seimbang dan benar dari sumbernya, maka informasi
tersebut harus dipublikasikan tanpa ragu," tegasnya.
Seminar
dan edukasi yang dilakukan oleh DPW MOI Provinsi Banten bersama
pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam
meningkatkan profesionalisme jurnalistik serta memerangi hoax menjelang
Pilkada 2024.
0 comments:
Post a Comment