KAB TANGERANG ( KONTAK BANTEN Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono menunjuk Soma Atmaja
sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Tangerang, menyusul Sekda sebelumnya Moch Maesyal Rasyid mengundurkan
diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja
Kepala Dinas DPMPTSP," kata Andi dalam rapat Paripurna bersama DPRD
Kabupaten Tangerang di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, bahwa mengatakan penugasan terhadap Soma yang juga
sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang telah
mengundurkan diri sebelumnya.
Ia pun berharap, penugasan yang diberikannya tersebut dapat dilaksanakan
dengan amanah sesuai harapan masy
arakat Kabupaten Tangerang.
"Mudah mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini
menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang
semakin gemilang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM), Hendar Herawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih
menunggu proses persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik
Indonesia (RI) atas surat pengajuan pensiun dini dari Sekretaris Daerah
(Sekda) Moch Maesyal Rasyid sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Ketika sudah keluar surat teknis dari BKN, Pak Bupati baru bisa
menerbitkan SK tentang pemberhentian PNS yang bersangkutan, jika
memenuhi syarat maka yang bersangkutan masuk pensiun dini. Artinya
mendapatkan hak pensiun," katanya.
Ia mengungkapkan untuk bisa mengajukan pensiun dini atas permintaan
sendiri memang ada beberapa kriteria atau syarat yang harus terpenuhi,
di antaranya seperti minimal usia 50 tahun dan memiliki masa kerja bakti
lebih dari 20 tahun.
Kemudian, pengajuan tersebut harus melalui surat secara resmi yang harus
diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan,
maka akan segera disampaikan kepada yang bersangkutan.
"Jadi memang dalam proses ini ada beberapa tahapan, yang pertama itu
harus merekomendasikan ke Bupati sampai dengan BKN. Dari situ baru bisa
dikonfirmasi pengajuan pengunduran diri dari Sekda itu," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch
Maesyal Rasyid secara resmi mengajukan pengunduran diri atau pensiun
dini sebagai aparatur sipil negara (ASN) demi mencalonkan bupati pada
Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Saat ini ia telah mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari beberapa
partai politik untuk menjadi bakal calon bupati Kabupaten Tangerang pada
Pilkada 2024. Adapun partai yang telah memberikan rekomendasi dan
memberikan dukungan itu adalah Partai Gerindra.
0 comments:
Post a Comment